148 Tindak Pidana Biasa Diterima PN Malili Sepanjang Tahun 2020

Kamis, 31 Desember 2020 - 16:49 WIB
loading...
148 Tindak Pidana Biasa Diterima PN Malili Sepanjang Tahun 2020
Ketua Pengadilan Negeri Malili, Luwu Timur, Khairul. Foto: Istimewa
A A A
LUWU TIMUR - Pengadilan Negeri (PN) Malili pada tahun 2020, mendapatkan limpahan berkas tindak pidana biasa sejumlah 148 berkas, tindak pidana ringan 8 berkas, tindak pidana pelaku anak 7 berkas dan praperadilan sejumlah 4 perkara.

Yang mana dalam tindak pidana biasa didominasi perkara narkotika sejumlah 50 berkas, untuk tindak pidana ringan didominasi pelanggaran perda tentang minuman keras sedangkan anak pelaku didominasi tindak pidana pencurian.

Ketua Pengadilan Negeri Malili , Luwu Timur, Khairul mengatakan, hal yang menarik di tahun 2020 ini adanya pelimpahan perkara berkaitan tindak pidana perpajakan yang sebenarnya biasa terjadi di kota besar.



Selain itu, kata Khairul, terjadi penurunan pelaku anak di mana tahun 2019 sejumlah 13 berkas tetapi di tahun ini hanya 7 berkas hal ini juga menunjukkan angka keberhasilan penyelesaian, melalui proses diversi sangat penting bukan semata mata penyelesaian melalui proses persidangan.

"Permohonan sejumlah 33 perkara yang didominasi perbaikan akta untuk permohonan eksekusi sejumlah 4 permohonan eksekusi yang berhasil diselesaikan oleh pengadilan ," kata dia.

Juga, yang menarik di tahun 2020 ini angka pendaftaran menggunakan proses E-Court (daftar online perkara) mengalami peningkatan, hal ini menunjukkan proses perkara semakin dipermudah sehingga pihak yang berperkara tidak perlu datang secara langsung ke pengadilan, cukup menggunakan teknologi apalagi disituasi pandemi Covid-19 yang belum selesai.



"Beberapa perkara yang menarik perhatian seperti pemuda yang mencekoki anak dengan minuman keras, dapat diselesaikan secara baik melalui proses persidangan dan tidak menimbulkan riak berlebihan hal ini menunjukkan kedewasaan semua pihak yang percaya kepada pengadilan untuk menyelesaikan perkaranya," ujarnya.

Khairul menambahkan, semua itu tidak terlepas pula banyaknya bantuan dari rekan rekan jurnalis yang mampu memberikan pemberitaan secara baik dan proporsional yang juga memberikan peningkatan citra penegakan hukum di tengah masyarakat.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3939 seconds (0.1#10.140)