Nurdin Abdullah Naik Motor Pantau Malam Tahun Baru 2021 Bersama Forkopimda

Kamis, 31 Desember 2020 - 22:31 WIB
loading...
Nurdin Abdullah Naik Motor Pantau Malam Tahun Baru 2021 Bersama Forkopimda
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama Forkopimda melakukan patroli dengan motor tinjau perayaan malam tahun baru. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Sulsel, memantau suasana persiapan tahun baru 2021 mengunakan sepeda motor.

"Saya kira ini sebuah gagasan yang luar biasa dari pak Kapolda dan seluruh Forkopimda kita berkeliling pantau patroli menggunakan motor, tapi yang ini bagi saya Alhamdulillah malam tahun baru di Makassar ini bisa kita antisipasi kerumunan masa, tentu ini karna rekayasa yang di lakukan oleh Polda," jelas Nurdin Abdullah .

Nurdin Abdullah berharap, di malam tahun baru 2021 ini penyebaran Covid-19 dapat ditekan dengan tidak adanya acara seperti di Pantai Losari dan beberapa tempat keramaian lainnya.



"Saya yakin Insyaallah mudah-mudahan peningkatan kasus bisa di tekan dengan malam tahun baru ini," ujarnya saat mampir di posko pengamanan natal dan tahun baru 2021 Polrestabes Makassar, Jalan Penghibur Makassar, Kamis (31/12/2020).

Pemantauan tahun ini dianggapnya sangat tertib dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pasalnya, seperti pantai Losari dulunya hampir tidak bisa lewat karena sifat macet sejak sore hari.

"Saya kira kita udah sepakat. Pemantauan sangat tertib di banding tahun- tahun sebelumnya. Perayaan biasanya Pantai Losari kalau udah malam tahun baru seperti ini dari sore udah macet, tapi hari ini betul-betul terkendali semua karena itu tadi berhasil rekayasa yang dilakukan oleh Polda," ungkapnya.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam, mengaku, ini memang komitmen kita dari awal untuk menekan virus Covid-19 yang mengalami kenaikan.

"Makanya pada saat pelaksanaan malam tahun baru ini kita melakukan rekayasa penutupan dan pengalihan arus, intinya tidak ada pusat-pusat kerumunan atau keramaian, selain itu juga tidak ada izin keramaian yang dilakukan dan juga demikian di tempat-tempat pusat hiburan maupun hotel-hotel," jelasnya.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2673 seconds (0.1#10.140)