Nurdin Abdullah Minta Jajarannya Fokus Urus Pandemi Covid-19

Senin, 04 Januari 2021 - 11:08 WIB
loading...
Nurdin Abdullah Minta Jajarannya Fokus Urus Pandemi Covid-19
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah didampingi Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman saat melakukan rapat kerja pelaksanaan kegiatan anggaran tahun 2021 dan evaluasi kegiatan tahun 2020. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulsel , terus berupaya menekan penularan Covid-19 . Termasuk tahun ini mereka akan fokus untuk mengurusi wabah masih menunjukkan angka peningkatan tersebut.

Hal ini disampaikan Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah , pada rapat kerja pelaksanaan kegiatan anggaran tahun 2021 dan evaluasi kegiatan tahun 2020 di Ruang Rapim Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin, (4/1/2021).

"Kalau saat ini kita masif fokus urus soal pandemi Covid-19 , karena bukan hanya mengguncang manusia tapi juga mengguncang ekonomi kita," kata Nurdin Abdullah .



Ia mengaku, sebelum pertemuan ini sudah mengumpulkan seluruh direktur rumah sakit Pemprov Sulsel dan Kepala Dinas Kesehatan untuk membicarakan soal kenaikan angka kasus positif Covid-19 di Sulsel.

"Karena peningkatan kasus lebih tinggi saat ini dibandingkan dengan di awal-awal mulai pandemi. Ini diimbangi juga dengan jumlah spesimen kita dari 1.200 sekarang mencapai 4.000 perharinya," urainya.

Olehnya itu, Nurdin Abdullah mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlalu risau dengan kenaikan angka kasus positif Covid-19 . Pasalnya, didukung dengan tingginya spesimen melampaui angka 4.000 perharinya dan begitu juga dengan tingkat tracing kontak yang sangat masif.

"Saya sampaikan kepada kita semua jangan risau melihat peningkatan kasus, kita harus gembira karena kita mampu menekan tracing kontak secara masif. Semakin banyak orang yang terkena, semakin banyak orang yang diisolasi, itu semakin cepat kita dapat tracing kontak," jelasnya.

Yang paling penting saat ini, Sulsel masih lumayan bagus untuk angka kematian dibandingkan dengan provinsi lain yang lebih dari satu persen.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1098 seconds (0.1#10.140)