Pelaku Tawuran Dibina Ala Pesantren di Polres Pelabuhan Makassar

Selasa, 05 Januari 2021 - 19:41 WIB
loading...
Pelaku Tawuran Dibina Ala Pesantren di Polres Pelabuhan Makassar
Pelaku tawuran mendapatkan pembinaan ala pesantren di Polres Pelabuhan Makassar. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Metode berbeda dilakukan Polres Pelabuhan Makassar dalam mengatasi maraknya aksi tawuran di wilayah hukumnya. Para pelaku yang diamankan di berbagai lokasi dibina selama satu bulandengan pendidikan mirip di pesantren .

Kapolres Pelabuhan Makassar , AKBP Muhammad Kadarislam Kasim mengatakan, selama kurang lebih 30 hari sudah ada puluhan pelaku tawuran yang dibina di markasnya, tepatnya di Jalan Ujung Pandang Nomor 12, Kecamatan Ujung Pandang.



Dia menjelaskan, pembinaan ala pesantren ini merupakan bentuk konkret dalam mengatasi tindak pidana perkelahian massal yang kerap terjadi di Kecamatan Ujung Tanah, yang berbatasan dengan Kecamatan Tallo, wilayah hukum Polrestabes Makassar .

"Sekarang sudah masuk gelombang kelima, ada tujuh orang yang kita bina. Dimulai sejak November 2020. Sebelumnya sudah ada 39 orang pelaku tawuran kita bina, berikan pendidikan agama, aspek kehidupan sehari-hari, bagaimana taat aturan, bahkan soal kepolisian," kata Kadarislam ditemui di kantornya, Selasa (5/1/2020).

Mantan Kapolres Bone ini mengungkapkan, dari puluhan orang yang sudah dibina, umumnya berusia di bawah 17 tahun, termuda berusia 13 tahun. Mereka sebelumnya diamankan oleh jajarannya di lokasi tawuran .

Menurut Kadarislam, selama ini kepolisian hanya bekerja di sektor pemutusan kesempatan melakukan kejahatan. Padahal seseorang berbuat kriminal karena dua hal, dari niat dan adanya kesempatan. Cara ini dianggap efektif untuk menghapuskan niat pelaku tawuran kembali berulah.



"Makanya mereka ( pelaku tawuran ) ini kita ubah niat-niat dengan diisi hatinya dengan kebaikan. Yang Islam kita lakukan pendekatan salat, mengaji. Tentunya bisa menghilangkan niat-niat buruknya tadi. Itulah yang kita lakukan sekarang," ucap dia.

Alumnus akademi kepolisian tahun 2000 ini menyatakan, penjara bukan jalan keluar untuk membuat para pelanggar pidana jera. Bahkan bisa saja para pelaku mengembangkan keahlian. Misalnya kata dia, di awal ditangkap karena mencuri ayam, ketika lepas sudah bisa mencuri mobil.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6905 seconds (0.1#10.140)