Kasus Positif COVID-19 Terus Bertambah, Makassar Berpotensi PSBB

Jum'at, 08 Januari 2021 - 11:02 WIB
loading...
Kasus Positif COVID-19 Terus Bertambah, Makassar Berpotensi PSBB
Kasus positif Covid-19 di Kota Makassar terus bertambah. Jika tak kunjung terkendali, PSBB berpotensi jadi alternatif. Foto: Ilustrasi/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Kasus positif Covid-19 di Kota Makassar terus bertambah. Jika tak kunjung terkendali, Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) akan diambil sebagai alternatif untuk menekan peningkatan kasus yang lebih tinggi.

Ketua Tim Ahli Epidemiologi Satgas Covid-19 Kota Makassar, Ansariadi mengatakan tingginya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 menjadi pertimbangan PSBB mesti diberlakukan di Kota Makassar. Kebijakan itu bahkan sudah didiskusikan dengan Pj Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin.

Peningkatan kasus ini mengakibatkan pemakaian rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 kian sesak. Sudah mencapai 80%. Belum lagi, hotel yang digunakan untuk isolasi mandiri pun sudah penuh.

"Kalau begini terus situasinya sampai dua minggu ke depan maka PSBB itu akan menjadi alternatif," tegas Ansariadi, Kamis (8/1/2021).

Kendati demikian, Satgas Covid-19 masih mengupayakan penekanan kasus positif melalui pemberlakukan pembatasan jam operasional bagi pelaku usaha dan penutupan sementara tempat wisata.

Termasuk menerapkan work from home (WFH) di wilayah perkantoran. Sebab harus ada persiapan yang matang untuk memberlakukan PSBB .Jangan sampai menimbulkan gejolak.

"Jadi penekanan-penekanan yang sifatnya tidak seperti PSBB , tapi sedikit demi sedikit mengarah ke PSBB sambil mempersiapkan PSBB sebagai altetnatif terakhir jika memang kasus tidak terkendali," papar dia.



Pengamat Pemerintahan, Andi Lukman Irwan mengatakan jika dilihat dari tingginya kasus positif di Kota Makassar, pemerintah mesti mengambil langkah yang lebih serius untuk membuat masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan .

Sehingga menurut dia, penting melokalisir kegiatan aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumuman dan keramaian dengan melakukan pola pembatasan sosial.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1540 seconds (0.1#10.140)