Selama Pandemi, Kasus Pernikahan Dini di Gowa Meningkat

Minggu, 10 Januari 2021 - 16:58 WIB
loading...
Selama Pandemi, Kasus Pernikahan Dini di Gowa Meningkat
Terjadi peningkatan kasus pernikahan dini di Kabupaten Gowa selama tahun 2020. Foto: Ilustrasi/Istimewa
A A A
GOWA - Selama pandemi Covid-19 berlangsung, jumlah kasus perkawinan usia dini di Kabupaten Gowa meningkat.

Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa menyebutkan, tercatat pada Oktober 2019 jumlah kasus perkawinan dini sebanyak 34 kasus. Sementara pada Oktober tahun 2020 jumlah kasus meningkat hingga 70 kasus.



Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa, Kawaidah Alham menyebutkan, meskipun tidak terlalu signifikan, lonjakan kasus tersebut terjadi selama pandemi Covid-19 melanda.

"Iya selama pandemi pernikahan di usia anak sangat tinggi, bukan hanya di Gowa tetapi hampir seluruhnya, meskipun tidak terlalu signifikan naiknya," kata Kawaidah, Minggu (10/1/2021).

Kawaidah juga mengungkapkan, ada sejumlah faktor yang melatarbelakangi orang tua menikahkan anaknya di usia dini yaitu masalah ekonomi, pendidikan, adat istiadat dan kehamilan.



Sementara, berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa
juga, tercatat sejumlah kasus lain yakni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) , di mana pada 2019 sebanyak 9 kasus, sementara tahun 2020 naik menjadi 17 kasus.

Kasus lainnya yakni kekerasan terhadap anak pada 2019 sebanyak 20 kasus, sementara di tahun 2020 ada 21 kasus. "Untuk kekerasan pada anak itu meliputi penelantaran, perebutan hak asuh, pelecehan seksual, pencemaran nama baik," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Gowa , Abdul Rauf berharap anak-anak di Gowa agar menghindari menikah di usia dini, dan menggunakan waktu untuk belajar dan menuntut ilmu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2593 seconds (0.1#10.140)