Kinerja Dievaluasi, Tenaga Kontrak yang Dinilai Malas Bakal Dipecat

Rabu, 13 Januari 2021 - 07:49 WIB
loading...
Kinerja Dievaluasi, Tenaga Kontrak yang Dinilai Malas Bakal Dipecat
Kinerja tenaga kontrak dievaluasi. Jika dinilai malas dan tidak produktif, maka dipastikan kontrak mereka tidak akan diperpanjang dan langsung diputus. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar sementara mengevaluasi kinerja tenaga kontrak . Jika dinilai malas dan tidak produktif, maka dipastikan kontrak mereka tidak akan diperpanjang dan langsung diputus.

Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Makassar , Kadir Masri mengatakan mulai mendata tenaga kontrak yang kinerjanya dinilai kurang baik. Jika tak ada kendala, pendataan ini akan rampung paling lambat pekan depan.

"Ini sementara kita teliti dulu, yang malas itu tidak akan kita perpanjang kontraknya. Mudah-mudahan pekan depan sudah rampung," kata Kadir, Selasa (12/1/2021).

Meski belum ada angka pasti, namun Kadir memastikan jumlah tenaga kontrak akan berkurang. Kebijakan itu berdasarkan intruksi Pj Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin.

"Kita sementara rekap datanya, jelasnya indikator kenapa sampai kontraknya tidak diperpanjang karena mereka tidak masuk kantor selama berbulan-bulan serta menyalahgunakan tugas pokok," ujar dia.

Kata dia, evaluasi tenaga kontrak menjadi kegiatan rutin tahunan BKPSDM Kota Makassar . Bahkan, 2019 lalu tercatat ada kurang lebih 300 tenaga kontrak yang SK-nya tidak diperpanjang.



Pj Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin menilai tenaga kontrak yang tidak produktif sudah seharusnya dievaluasi. Terlebih diakui Rudy, banyak informasi yang beredar tidak sedikit tenaga kontrak yang namanya terdaftar namun tidak bekerja lagi di pemkot.

"Jadi tenaga kontrak yang memang sudah tidak memberikan kontribusi nyata bagi akselerasi pemerintahan dan pelayanan harus dievaluasi," tegas Rudy.

Menurut Rudy, kebijakan merekrut tenaga kontrak tak lain untuk membantu kerja-kerja pemerintahan. Terlebih pemerintah telah mengeluarkan anggaran yang cukup besar membayar gaji tenaga kontrak .

APBD 2020, setidaknya Pemkot Makassar menghabiskan anggaran Rp152 miliar untuk membayar gaji 8.449 tenaga kontrak . Setiap bulan, mereka digaji Rp1,5 juta. Hanya saja, jumlah itu belum termasuk potongan iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

"Ini yang saya minta, tolong dievaluasi supaya ada rasa keadilan bagi semua tenaga kontrak . Karena ada tenaga kontrak memiliki integritas tinggi kerja siang dan malam tapi mendapat gaji sama seperti mereka yang tidak memberikan kontribusi sama sekali," ucap dia.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2255 seconds (0.1#10.140)