Pembatasan Ketat Diterapkan di Gedung DPRD Makassar

Kamis, 14 Januari 2021 - 21:25 WIB
loading...
Pembatasan Ketat Diterapkan di Gedung DPRD Makassar
Suasana sepi di kantor DPRD Makassar. Dewan dan Sekretariat bakal menerapkan pembatasan ketat di area gedung DPRD Makassar. Foto: Sindonews/Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Dewan bersama Sekretariat memutuskan meningkatkan prosedural pembatasan di Gedung DPRD , sejumlah regulasi baru akan dicanangkan.

Unsur Pimpinan DPRD Kota Makassar telah memutuskan rencana pembatasan melalui rapat internal kemarin (14/1/2021). Wacana Lockdown yang sebelumnya dibicarakan tak jadi diterapkan.

Kebijakan tersebut digantikan dengan pengetatan sejumlah regulasi, diantaranya aktivitas keluar masuk dan rapat dewan akan berubah ke daring yang mulai efektif hari ini.



Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo mengatakan, DPRD telah memutuskan akan melakukan work from home (WFH) selama dua pekan atau hingga 28 Januari mendatang.

Upaya ini dianggap cukup tepat digelar lantaran belum adanya agenda yang dikeluarkan badan musyawarah (bamus) untuk triwulan pertama.

"Kan belum ada agenda dari badan musyawarah, sehingga kegiatan di luar agenda bamus bisa dilakukan melalui virtual. Baik aspirasi, evaluasi, maupun rapat dengar pendapat dilakukan melalui virtual saja, sampai dua pekan ke depan," kata Rudi.

Sementara aktivitas keluar masuk DPRD Makassar juga telah diminta untuk dibatasi. Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali mengatakan, aktivitas keluar masuk gedung baik tamu hingga wartawan akan memiliki prosedur khusus.

Mereka diharuskan memiliki hasil swab dan minimal rapid antigen. Sementara wartawan yang tak mengantongi hasil keduanya hanya diminta melakukan wawancara lewat virtual.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1885 seconds (0.1#10.140)