Terkendala SIPD, Gaji PNS Pemkot Makassar Belum Dibayarkan

Jum'at, 15 Januari 2021 - 07:35 WIB
loading...
Terkendala SIPD, Gaji PNS Pemkot Makassar Belum Dibayarkan
Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar Januari 2021 belum dibayarkan. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar Januari 2021 belum dibayarkan. Padahal seharusnya pembayaran gaji PNS terhitung per 1 Januari.

Pj Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin mengatakan keterlambatan gaji PNS disebabkan aplikasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri bermasalah. Akibatnya pencairan gaji PNS belum bisa diproses.

"Jadi memang ada masalah di SIPD , kalau itu bermasalah tidak bisa kita tarik cetak. Tidak bisa diproses," kata Rudy, Kamis (14/1/2021).

Karena itu, dia meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar untuk segera memproses pencairan gaji PNS . Sebab menurut dia, gaji merupakan kebutuhan mendesak yang harus segera dipenuhi.

" Gaji PNS itu tidak bisa kita tunda karena menyangkut makan dan kehidupan keluarga. Makanya saya minta cari alternatif lain dan bayarkan jika itu memungkinkan dari sisi regulasi," papar dia.

Tidak hanya gaji PNS, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) pada Desember 2020 lalu juga belum dibayarkan. Meski begitu, menurut Rudy, pembayaran TPP tidak begitu mendesak sehingga masih bisa ditunda.

"Kalau TPP itukan tambahan ji, yang penting itu gaji pokok. Nah ini sementara kita upayakan," ucap dia.



Sementara, Sekda Makassar M Ansar mengatakan penundaan gaji PNS tidak hanya terjadi di Kota Makassar, tetapi secara nasional di sejumlah daerah di Indonesia.

Keterlambatan itu disebabkan SIPD yang bermasalah. Sehingga dipastikan gaji PNS di semua daerah yang menggunakan SIPD tertunda.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2348 seconds (0.1#10.140)