Fraksi PKS Sebut Rekomendasi Panitia Angket ke MA Ditolak Sebelum Paripurna
Muhaimin Sunusi
MAKASSAR - Ketua Fraksi PKS DPRD Sulsel, Ariady Arsal, menegaskan rekomendasi panitia angket yang diterima pada sidang paripurna hanyalah satu poin. Tidak ada rekomendasi terkait permintaan ke Mahkamah Agung (MA) untuk memeriksa, mengadili dan memutus pelanggaran perundang-undangan yang dilakukan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel.
Kata Ariady, rekomendasi yang berbunyi demikian memang sempat diusulkan panitia hak angket. Total ada tujuh poin rekomendasi, tapi ditolak dalam rapat pimpinan sebelum sidang paripurna hak angket DPRD Sulsel, Kamis (23/8/2019). Yang menjadi produk hukum DPRD dari hak angket diklaim Ariady hanyalah satu poin rekomendasi dengan dua kesimpulan.
"Yang tujuh poin rekomendasi itu tadi pagi memang dibawa ke rapat pimpinan dan ditolak, makanya berubahlah menjadi dua poin kesimpulan dan satu poin rekomendasi," kata Ariady, kepada wartawan.
Dalam rapat pimpinan, Ariady menyebut sebagian besar fraksi menolak adanya upaya pemakzulan dengan membawa dugaan pelanggaran Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel ke MA. Poin pertama ini hanya disetujui tiga fraksi yakni Golkar, NasDem dan Hanura. "Yang poin pertama itu pasti batal," ujar dia.
Setelah melalui pembahasan alot, Ariady menyebut tujuh poin rekomendasi yang digagas panitia angket diperbaiki dan akhirnya disepakati dua poin kesimpulan dengan satu poin rekomendasi. "Ini kan titik temu, panitia hak angket sudah berakhir tugasnya. Sudah diserahkan ke pimpinan," ucapnya.
"Jadi rekomendasi (panitia hak angket) itu bukan ke luar (lembaga negara lain), tapi ke pimpinan DPRD Sulsel untuk ditindaklanjuti kepada pihak terkait yang dianggap perlu dan berwenang. Cuma tadi Pak Kadir Halid (ketua panitia hak angket) menambahkan yang berwenang itu MA, KPK dan kepolisian. Padahal kuncinya menyerahkan ke pimpinan," pungkas Ariady.
(tyk)
- Dewan Sulsel Terima RKA OPD Lama Sebelum Dilebur
- Perkuat Kemitraan Media, DPRD Sulsel Berguru ke Yogyakarta
- Tatib DPRD Sulsel Disahkan, Urutan Fraksi Bergeser
- DPRD Sulsel Tunda Pembahasan 6 Ranperda yang Diajukan Pemprov
- Terima Jawaban Gubernur, PKS Hanya Soroti Kedisiplinan OPD
- Ultimatum Komisi D, Semua Kepala Dinas Wajib Hadir Rapat!
- Edy Manaf Temukan Kejanggalan Proyek Jalan di Bulukumba
- DPRD Sulsel Tahan Pengesahan Ranperda OPD, Paripurna Hujan Interupsi
- Pansus Tatib DPRD Sulsel Kaji Pengadaan Rumah Aspirasi di Tiap Dapil
- Pimpinan DPRD Sulsel Defenitif, Nurdin Bertekad Pererat Sinergitas
- Pelatih Karate Indonesia: Target Rifki Meleset
- Akhir Tahun, Mandiri Kartu Kredit Tawarkan Paket Khusus Aneka Destinasi Wisata
- Kota di India Sediakan Mantel untuk Sapi Saat Musim Dingin
- Menteri KKP Beri Solusi Soal Bantuan Modal Bagi Pembudidaya Ikan
- Turki Kembali Tegaskan Tidak Akan Lepas S-400 Rusia
- Saatnya Timnas Indonesia U-23 Berpesta di SEA Games
- Sambut Pengoperasian Bandara Banjarmasin, AP I Beri Santunan Rp310 Juta
- Jelang Aksi Demo, Polisi Hong Kong Sita Sepucuk Pistol
- Polisi Kejar Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa UMP
- Rodgers Effect dan Sensasi Vardy Bikin Leicester Garang
- Disqus