ASN Pemkab Gowa Kembali WFH Cegah Penyebaran Covid-19

Rabu, 20 Januari 2021 - 17:56 WIB
loading...
A A A
Kemudian mencegah dan menghindari kerumunan baik dengan cara persuasif kepada semua pihak, maupun melalui cara penegakan hukum dengan melibatkan aparat keamanan seperti Satuan Polisi Pamong Praja, Polres Gowa , Kodim 1409 Gowa .



Tetap meniadakan sementara upacara hari kedisplinan ASN dan hari-hari besarnasional serta apel pagi, menjaga kebersihan tempat umum dan tempat ibadah, menjaga lingkungan tetap higienis dan menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta menyiapkan hand sanitizer pada tiap ruangan.

"Jangan lupa melakukan upaya peningkatan imunitas tubuh dengan mengonsumsi makanan/suplemen yang baik, Mengurangi aktivitas di luar rumah bila mana tidak terlalu mendesak atau urgent," paparnya.

Selain itu, mengurangi kontak bersalaman dengan orang keluarga terutama yang baru tiba dari luar negeri dan segera ke rumah sakit/klinik pusat layanan kesehatan bila mendapati anggota keluarga yang mengalami gejala gangguan kesehatan yang dapat dikategorikan sebagai orang dalam pemantauan.

Meningkatkat sosialisasi dan penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 , dan mengoptimalkan kembali Posko Satgas Covid-19 tingkat kabupaten sampai desa. Khusus untuk wilayah desa, dalam penanganan dan pengendalian pandemi Сovid-19 dapat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa secara akuntabel, transparan dan bertanggung jawab.



Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Muh Basir mengatakan WFH ini bukan berarti ASN libur, akan tetapi tetap bekerja seperti biasa dan membuat laporan harian dari rumah.

" WFH bukan berarti mereka tidak bekerja. Tetap dia dianggap kerja, cuma dia kerjanya di rumah dan bukan berarti juga mengurangi kinerja, mereka tetap harus bekerja dengan baik," harapnya.
(luq)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1332 seconds (0.1#10.140)