Dewan Dukung Pemangkasan Tenaga Kontrak yang Tidak Produktif

Kamis, 21 Januari 2021 - 07:37 WIB
loading...
Dewan Dukung Pemangkasan Tenaga Kontrak yang Tidak Produktif
DPRD Kota Makassar mendukung rencana pemangkasan tenaga kontrak berkinerja buruk. Foto: Ilustrasi.
A A A
MAKASSAR - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk memangkas sejumlah tenaga kontrak kontra-produktif mendapat dukungan penuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Setidaknya ada sebanyak 240 tenaga kontrak yang masuk dalam radar pemangkasan setelah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar melakukan evaluasi kinerja.

Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar , Kasrudi menjelaskan upaya pemangkasan itu sebagai langkah yang dinilai krusial dalam meningkatkan etos kerja di awal tahun.

"Kita setuju, ini memang harus dievaluasi, mumpung lagi awal tahun kan kinerja ini sudah harus prima dari awal. Jadi selama itu baik, kita DPRD pasti akan sangat setuju," katanya kepada SINDOnews, Rabu (20/1/2021).

Evaluasi tersebut sekaligus menjadi penyegaran kembali data-data tenaga kontrak yang aktif. Karena tidak menutup kemungkinan di sejumlah OPD masih terdapat tenaga-tenaga fiktif yang justru berpotensi besar menggerogoti APBD Kota Makassar.

"Ini memang perlu dievaluasi jangan sampai ada juga tenaga yang fiktif atau bagaimana, biar pemerintahan ini sehat dan bisa berjalan optimal," lanjut legislator Gerindra ini.



Meski demikian, seleksi pemangkasan tersebut harus dilakukan seobjektif mungkin. Karena tenaga kontrak dinilai memiliki peran krusial di dalam pemerintahan. Kasrudi pun mengaku pihaknya siap untuk menerima keluhan jika terdapat tenaga kontrak yang merasa keberatan atas keputusan pemangkasan tersebut.

"Yang jelas kita ini buka posko pengaduan, kita DPRD selalu menerima keluhan masyarakat jika memang ada yang bermasalah," katanya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar , Nunung Dasniar mengatakan persoalan tersebut merupakan wacana klasik yang kerap sunter diributkan, namun hingga kini masih kurang realisasi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1232 seconds (0.1#10.140)