5 Pasal Disiapkan Jerat 28 Tersangka Demo Anarkistis di Jayapura
Chanry Andrew Suripatty
JAYAPURA - Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, mengungkapkan dari 64 orang yang diamankan terkait kasus demo anarkistis di Jayapura, sebanyak 28 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Kepolisian menyiapkan lima pasal untuk menjerat para tersangka bergantung tindak pidana yang dilakukan.
Polda Papua melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum sudah melakukan olah TKP di beberapa titik. Mulai di Waena, Abepura, Kotaraja pada hari Sabtu (31/8) hingga di Entrop pada hari Minggu (1/9) kemarin.
"Olah TKP dilakukan untuk mengetahui peran dari masing-masing tersangka, apa yang digunakan, tempat yang dilempar dan perbuatan apa yang dilakukan. Dalam penanganan kasus ini, Ditreskrimum Polda Papua di backup langsung oleh Tim dari Bareskrim Polri," ucap Ahmad.
Adapun ke 28 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni: RA, LN, RW, DK, MH, IH, YMM, JW, WW, EH, VY, YA, MA, YPS, YL, ALN, PK, TS, OH, PE, PM, AA, RT, LB, DH, YW, PW dan AT.
Atas perbuatannya, puluhan tersangka dijerat dengan pasal sesuai dengan peran masing-masing tersangka. Adapun pasal yang dipersangkakan yakni:
1. Tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang/barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat (1) KUHPidana;
2. Tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana;
3. Tindak pidana pembakaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 187 KUHPidana;
4. Tindak pidana di muka umum dengan lisan/tulisan menghasut supaya melakukan sesuatu perbuatan yang dapat dihukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHPidana;
5. Tindak pidana membawa senjata tajam tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 UU Drt No. 12 tahun 1951.
Untuk para tersangka, saat ini telah ditahan di Rutan Mapolda Papua untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Ahmad menjelaskan situasi di Kota Jayapura saat ini berangsur angsur normal. Aktifitas masyarakat baik itu di mal, pasar, dan pusat perbelanjaan lainnya di Kota Jayapura sudah mulai ramai. Untuk kendaraan roda dua maupun roda empat pun sudah ramai lancar.
"Diimbau kepada seluruh warga masyarakat Kota Jayapura agar tetap beraktivitas seperti biasa, aparat keamanan TNI dan Polri terus melakukan patroli guna menjamin keamanan di Kota Jayapura," kata Ahmad.
(tyk)
- Nurul Yakin, 8 Jam Sembunyi di Rumah Kepala Suku Sebelum Dievakuasi
- Pasca-Kerusuhan Wamena, Sudah 557 Pengungsi Tiba di Lanud Hasanuddin
- Tersangka Kerusuhan di Wamena Bertambah Jadi 7 Orang
- Kisah Heroik Pendeta Selamatkan Keluarga Asal Makassar di Wamena
- Syahban Sampaikan Keprhatinan Atas Kerusuhan Wamena ke Pejabat Papua
- Gubernur Papua Jamin Keamanan Warga Sulsel di Wamena
- Kerusuhan di Wamena Dimotori OPM dan Benny Wenda
- Wagub Pantau Langsung Evakuasi Warga Sulsel dari Wamena
- 1.300 Perantau Asal Sulsel di Papua Mengungsi
- 9 Jenazah Warga Sulsel Korban Rusuh di Wamena Tiba di Makassar
- Pelatih Karate Indonesia: Target Rifki Meleset
- Akhir Tahun, Mandiri Kartu Kredit Tawarkan Paket Khusus Aneka Destinasi Wisata
- Kota di India Sediakan Mantel untuk Sapi Saat Musim Dingin
- Menteri KKP Beri Solusi Soal Bantuan Modal Bagi Pembudidaya Ikan
- Turki Kembali Tegaskan Tidak Akan Lepas S-400 Rusia
- Saatnya Timnas Indonesia U-23 Berpesta di SEA Games
- Sambut Pengoperasian Bandara Banjarmasin, AP I Beri Santunan Rp310 Juta
- Jelang Aksi Demo, Polisi Hong Kong Sita Sepucuk Pistol
- Polisi Kejar Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa UMP
- Rodgers Effect dan Sensasi Vardy Bikin Leicester Garang
- Disqus