Bupati Enrekang Komitmen Perjuangkan Hak Masyarakat Adat

Kamis, 21 Januari 2021 - 18:22 WIB
loading...
Bupati Enrekang Komitmen Perjuangkan Hak Masyarakat Adat
Bupati Enrekang, Muslimin Bando (kiri) bersama Paundanan Embong Bulan, Ketua PD Aman Enrekang. Foto: SINDOnews/Aris Bafauzi
A A A
ENREKANG - Bupati Kabupaten Enrekang , Muslimin Bando berkomitmen perjuangkan hak masyarakat adat di Kabupaten Enrekang. Termasuk di antaranya, keberlangsungan hutan adat yang menjadi tulang punggung perekonomian mereka.

Hal tersebut disampaikan Muslimin saat menerima kunjungan tim dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Kawasan Industri Maiwa, Kamis (21/1/2021).



"Saya sebagai Pemerintah Kabupaten Enrekang , komitmen perjuangkan hak masyarakat adat. Jadi apa yang menjadi hak mereka tak boleh diganggu, karena itu menunjang perekonomian mereka," ujar Muslimin .

Komitmen itu ia buktikan dengan terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) Masyarakat Adat di Kabupaten Enrekang pada tahun 2016 lalu. Termasuk dengan pemberian SK 10 masyarakat adat, dengan total hutan adat mencapai 4.000 hektare.

" Hutan adat harus dikembalikan kepada masyarakat adat untuk dikelola. Makanya, saya akan terus memfasilitasi agar masyarakat adat punya legal standing di hadapan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ," tambah Muslimin.



Terbaru, Bupati meneken SK pengakuan masyarakat adat Kaluppini, Kecamatan Enrekang dan Uru Kecamatan Buntu Batu. Ia berharap, kebijakan itu memberi rasa aman dan tentram bagi warga dalam mengelola hutan , tidak lagi takut ditangkap atau diusir polisi kehutanan (Polhut).

Ketua PD AMAN Massenrempulu, Paundanan Embong Bulan mengapresiasi kepedulian pemda, khususnya Bupati terhadap masyarakat adat. Dukungan dari Bupati sangat berharga dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat, utamanya yang menggantungkan hidup dari hasil hutan.



" Hutan adat yang diakui pemda dan KLHK akan semakin terjaga karena adanya kelembagaan adat yang akan terus menjaga dengan aturan-aturan pengelolaan hutan yang telah ada selama ini," kata Paundanan.

Menurutnya, dukungan pemerintah atas terbentuknya Perda Masyarakat Adat mengundang anggota DPRD dari berbagai kabupaten, bahkan luar provinsi untuk studi banding ke Enrekang meniru kebijakan Perda Adat.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2170 seconds (0.1#10.140)