BPKD Luwu Terus Lakukan Rekonsiliasi Penyusunan LK 2020

Jum'at, 22 Januari 2021 - 21:45 WIB
loading...
BPKD Luwu Terus Lakukan Rekonsiliasi Penyusunan LK 2020
Kepala Bidang Akuntansi BPKD Luwu, Rahmi Triyulin. Foto: Dokumentasi pribadi
A A A
LUWU - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Luwu , terus aktif melaksanakan rekonsiliasi penyusunan laporan keuangan tahun anggaran (LK TA) 2020 dengan seluruh SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu .

Kepala Bidang Akuntansi BPKD Luwu , Rahmi Triyulin menyampaikan, dengan aktifnya rekonsiliasi LK TA 2020, diharapkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) TA 2020 dapat memenuhi kualitas yang dikehendaki.



"Sehingga tersaji laporan keuangan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintah atau SAP," ujar Rahmi Triyulin.

Rahmi menjelaskan, untuk memenuhi laporan keuangan yang berkualitas, diperlukan empat kriteria atau prasyarat normatif, yaitu laporan keuangan harus relevan, andal, dapat dibandingkan dan dapat dipahami.

LKPD juga memiliki manfaat sebagai media transparansi, media akuntabilitas publik, sarana informasi, serta sarana evaluasi kinerja.



"Kami akan bekerja semaksimal mungkin sesuai petunjuk BPK dan petunjuk Bapak Bupati, H Basmin Mattayang , mudah-mudahan kita dapat mempertahankan predikat opini wajar tanpa pengecualian atau WTP yang telah diraih oleh Pemerintah Kabupaten Luwu 5 kali berturut-turut," harapnya.

Sementara itu, Kepala BPKD , Moch Arsal Arsyad menyampaikan, pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi dengan jajarannya dalam rangka evaluasi dan progres pelaksanaan tahap penganggaran dan penatausahaan sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD).

"Penerapan aplikasi SIPD yang diwajibkan oleh Kemendagri mulai tahun 2021 sesuai permendagri 70 tahun 2019 masih belum bisa optimal oleh pemda di Indonesia, karena terkadang masih maintenance dan masih ada penambahan kekurangan fitur, kekurangan dalam pelaksanaan keuangan daerah," katanya.



"Tahapan penganggaran sudah selesai tetapi tahapan penatausahaan keuangan masih ada beberapa kendala. Sehingga dibutuhkan aplikasi cadangan untuk mengantisipasi apabila aplikasi SIPD mengalami kendala," kuncinya.

Untuk diketahui, seluruh kegiatan yang dilaksanakan BPKD Luwu , peserta diwajibkan menjalankan dan menaati protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, yaitu dengan menerapkan 3 M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan membersihkan tangan.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2170 seconds (0.1#10.140)