Pemkot Parepare Ajak Penyintas COVID-19 Donasi Plasma Konvalesen

Minggu, 24 Januari 2021 - 16:28 WIB
loading...
Pemkot Parepare Ajak Penyintas COVID-19 Donasi Plasma Konvalesen
Wali Kota Parepare Taufan Pawe mengajak penyintas Covid-19 untuk melakukan donor plasma konvalesen. Foto: Ilustrasi
A A A
PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare terus berupaya menekan penyebaran Covid-19 . Kali ini Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengajak masyarakat yang pernah terpapar Covid-19 dan berhasil sembuh atau penyintas untuk menjadi pendonor plasma konvalesen .

Ajakan tersebut menyusul setelah tersedianya alat Apheresis yang dimiliki RSUD Andi Makkasau Parepare. Alat tersebut digunakan untuk proses donor plasma konvalesen , yaitu salah satu metode imunisasi pasif dengan memberikan plasma orang yang telah sembuh dari Covid-19 kepada pasien Covid-19 .

Taufan mengaku bersyukur karena RSUD Andi Makkasau telah memiliki Apheresis, mengingat alat tersebut terbilang terbatas di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel). Apheresis hanya dimiliki dua rumah sakit lain di Sulsel, yakni Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo dan Rumah Sakit Tajuddin Chalid.

Untuk itu, Taufan mengajak seluruh masyarakat yang memenuhi syarat agar bersedia melakukan donor plasma konvalesen sebagai salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 .

"Bagi sahabat dan masyarakat yang bersyarat menjadi pendonor plasma, alat Apheresis sudah tersedia RSUD Andi Makkasau Parepare, kami siap untuk memberikan pelayanan. Mari membantu sesama kita," ajaknya.



Dirut RSUD Andi Makkasau Parepare, Renny Anggraeny Sari mengatakan, tujuan donor plasma adalah terapi tambahan dengan memasukkan plasma orang yang pernah terinfeksi Covid-19 yang telah mengandung antibodi, ke dalam tubuh pasien yang sementara terinfeksi Covid-19 agar merangsang sistem kekebalan tubuh pasien untuk melawan Covid-19 .

"Terapi plasma konvalesen bisa dipahami sebagai transfer antibodi antara penyintas suatu infeksi kepada orang yang sedang menghadapi infeksi," ujarnya.

Renny menambahkan, terapi plasma konvalesen berpijak pada pemahaman bahwa seorang penyintas infeksi, setelah sembuh akan membentuk antibodi dalam tubuhnya.

"Dalam hal Covid-19 , acuannya adalah penyintas penyakit itu diharapkan sudah membentuk antibodi yang kemudian disimpan dalam plasma darahnya. Plasma penyintas Covid-19 itu kemudian diberikan kepada orang lain yang sedang menghadapi infeksi virus corona," papar Renny.

Adapun syarat donor plasma konvalesen , diantaranya berusia 18 hingga 60 tahun, memiliki berat badan di atas 55 kilogram, diutamakan pria, apabila perempuan belum pernah hamil.

Selain itu, calon pendonor adalah mereka yang pernah terkonfirmasi Covid-19 , mengantongi surat keterangan sembuh dari dokter yang merawat, bebas keluhan minimal 14 hari, tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir dan lebih diutamakan yang pernah mendonorkan darah.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1832 seconds (0.1#10.140)