Parpol Larang Bakal Calon Kandidat Tempuh Jalan Pintas ke DPP
Muhaimin Sunusi
MAKASSAR - Sejumlah partai politik menekankan kepada para calon kandidat yang ingin diusung, agar tidak menempuh jalur pintas yang langsung ke pengurus pusat.
Namun harus terlebih dahulu terjaring di DPC atau pengurus cabang di kabupaten/kota.
Empat parpol yang berharap demikian yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Demokrat. Para parpol ini meminta agar bakal calon untuk mematuhi mekanisme penjaringan yang telah ditetapkan. Wajib mendaftar di tim penjaringan yang dibentuk oleh pengurus cabang.
Baca Juga:
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW PKS Sulsel, Sri Rahmi menegaskan bahwa setiap figur yang ingin mengendarai partainya wajib mengikuti prosedur yang ada. Yakni mendaftar di sekretariat DPD kabupaten/kota masing-masing.
“Jadi PKS disiplin dalam hal prosedur. Tidak bisa (melanggar). Yakinlah kandidat yang langsung mendaftar di level DPW dan DPP gak bakal dilayani. Pasti bakal dikembalikan ke DPD-nya,” kata Sri Rahmi saat ditemui di salah satu rumah makan di Makassar, Jumat (13/9/2019).
Dia bahkan menggaransi bahwa prosedur tersebut merupakan instruksi dari DPP. Dimana setiap figur tak boleh mengambil jalan pintas.
DPD kata dia, hanya bertugas menjaring nama-nama. Tak boleh memangkas. Hanya DPW yang bisa merampingkan daftar nama bakal calon usungan PKS.
“Saya memberikan garansi itu tidak ada (figur langsung ke DPP). (Jika ada) kami akan mengembalikan ke DPD. Semua yang mendaftar di DPD PKS disampaikan ke DPW. Misalnya 10 yang mendaftar di DPW, maka 10 juga yang disampaikan ke DPW,” paparnya.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel ini menuturkan, DPP PKS telah mengintruksikan DPW dan DPD seluruh Indonesia untuk segera membentuk tim penjaringan. Mengingat tahapan Pilkada 2020 telah dimulai per September ini.
“Khusus PKS pendaftaran secara umum dimulai per awal Oktober mendatang. Jadi bagi kandidat yang ingin maju, silakan mendaftar di sekretariat DPD PKS masing-masing. Tapi ingat, DPW tidak menerima pendaftaran (khusus Sulsel),” tandasnya.
(agn)
loading...
Berita Terkait
- Jadwal Penyerahan Syarat Dukungan Perseorangan Pilkada 2020 Dipersingkat
- Maju di Pilkada 2020, Petahana Tak Boleh Mutasi Pejabat Setelah 7 Januari
- Larangan Eks Koruptor Maju Pilkada 2020 Kembali Diusulkan KPU dalam RUU
- 3 Wakil Bupati Siap Tantang Bupati di Pilkada 2020
- Daftar Syarat Jumlah Dukungan Kandidat Jalur Independen 12 Daerah di Sulsel
- Pecaya Diri Berpaket, Sejumlah Paslon Ini Kompak Bagi Tugas
- Pilkada 2020, Panglima TNI Sebut Papua Paling Rawan Konflik
- Terapkan e-Rekap di Pilkada 2020, KPU Sulsel Tunggu Regulasi Pusat
- Husler Berharap Diusung Hanura pada Pilkada Lutim 2020
- Di Sulsel, Sisa Pangkep Belum Sepakat Dana Pilkada 2020
BACA JUGA
- Telkomsel Pasok Jaringan Broadband ke Tol Layang Cikampek
- Tiga Restoran Korea di Jakarta yang Mesti Dicoba
- Terminal Sukadame Dulu Sarangnya Preman, Kini Jadi Jantung Perekonomian Siantar
- Preview Everton vs Chelsea: Tuan Rumah Limbung
- Tersangka Warga Saudi Tembaki Pangkalan Militer AS, 4 Orang Tewas
- KPK Didesak Beberkan Penyidik yang Tanggalkan Tugas
- BPRD DKI Sebut Jakpus Paling Banyak Menunggak Pajak Bumi Bangunan
- Maju Kandidat Ketum HIPMI Jaya, Alipudin Janjikan Dana Abadi
- Thunberg: Suara Kita Didengar Politisi Tapi Tak Jadi Aksi Nyata
- Rilis Mixed Feelings, Pee Wee Gaskins Temukan Banyak Hal Baru
KOMENTAR (pilih salah satu di bawah ini)
- Disqus