Lelet Input Dokumen Penunjang ke SiRUP Hambat Proses Tender

Rabu, 27 Januari 2021 - 08:30 WIB
loading...
Lelet Input Dokumen Penunjang ke SiRUP Hambat Proses Tender
OPD di lingkup Pemerintah Kota Makassar harus bergerak cepat menginput dokumen ke SiRUP agar tidak menghambat proses tender. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar harus bergerak cepat. Dokumen yang menunjang proses tender mesti segera dirampungkan dan diinput ke Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan ( SiRUP ). Jika tidak, proses pengadaan barang dan jasa bisa terhambat.

Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Kota Makassar , Fuad Azis menyampaikan sejauh ini baru sebagian kecil OPD yang sudah menginput dokumen di SiRUP . Padahal, SiRUP ini menjadi dasar dilakukannya proses tender.

"Sampai saat ini baru 10 OPD yang sudah menginput data di SiRUP , padahal seharusnya Desember itu SiRUP sudah tayang, tidak bisa tender kalau tidak ada itu," kata Fuad, Selasa (26/1/2021).

Fuad menjelaskan, bila OPD belum melakukan penginputan data di SiRUP , maka tidak bisa dilakukan proses tender. Hal ini membuat proses pengadaan barang dan jasa terhambat.



Sehingga dia mendesak agar OPD bisa segera mempercepat penginputan data pada aplikasi SiRUP . Apalagi menurut dia, Kota Makassar terbilang cukup lamban memasukkan dokumen ke SiRUP .

"Ada rencana melakukan tender dini. Semua administrasi dokumen tender sudah dipersiapakan. Namun kendalanya ada pada proses pengumpulan data," papar dia.

Dia menyebutkan saat ini, baru Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar yang melakukan reviu paket. Kata Fuad, sudah ada beberapa paket yang diinput di SiRUP . Seperti, rehabilitasi Kantor Kejaksaan Negeri Makassar, dan Rumah Jabatan Kapolrestabes Makassar.

"Mudah-mudahan Januari ini sudah bisa kita tender," ujar dia.

Pj Wali Kota Makassar , Prof Rudy Djamaluddin meminta seluruh OPD untuk segera mempercepat proses tender. Sehingga proyek yang telah direncanakan di APBD 2021 bisa cepat dikerjakan.

"Jangan sampai karena lambat tender, pekerjaan dilakukan tergesa-gesa. Atau malah gagal tender," tandas dia.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2317 seconds (0.1#10.140)