Tekan Penularan Covid-19, Pemkab Luwu Utara Perkuat Contact Tracing

Rabu, 27 Januari 2021 - 12:38 WIB
loading...
Tekan Penularan Covid-19, Pemkab Luwu Utara Perkuat Contact Tracing
Pemkab Luwu Utara memperkuat Contact Tracing dan protokol kesehatan untuk menekan penularan Covid-19. Foto: Istimewa
A A A
LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara , terus berupaya menekan angka penularan Covid-19 dengan memperketat penerapan protokol kesehatan dan memperkuat contact tracing.

Hal itu setelah kasus harian di Luwu Utara pada Selasa, (26/01/2021) terdapat penambahan 68 kasus konfirmasi positif Covid-19. Angka ini adalah angka tertinggi kasus harian Covid-19 sejak Maret 2020 yang lalu.

Ke 68 kasus tersebar hampir di semua wilayah kecamatan, dengan rincian, Mappedeceng 17 kasus, Tanalili (11), Seko (9), Masamba (8), Sukamaju (7), Malangke Barat (4), Baebunta (3), Sabbang (3), Sabbang Selatan (2), Bonebone (2), Sukamaju Selatan (1), dan Malangke (1).



Total kasus Covid-19 sampai 26 Januari 2021 adalah 965 kasus, dengan rincian 777 sembuh, 153 dirawat/diisolasi serta 35 meninggal dunia, berdasarkan data pada Selasa kemarin terdapat 4 kasus meninggal dunia akibat Covid-19. Sukamaju 2 kasus, Masamba (1) dan Tanalili (1).

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melalui juru bicaranya, Komang Krisna menyebutkan, masih banyak orang abai terhadap protokol kesehatan, sehingga upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 semakin menemui hambatan.

“Sekarang protokol kesehatan sudah tidak berjalan dengan baik,” kata Komang, Selasa (26/1/2021), di Masamba.

Untuk itu, Satgas Penanganan Covid-19, mengeluarkan dua rekomendasi untuk segera dilakukannya percepatan penanganan Covid-19 di Luwu Utara . Rekomendasi pertama, memperkuat upaya contact tracing setiap ada kasus konfirmasi Covid-19 dengan melibatkan TNI-Polri.

Kedua, mempertegas penegakan protokol kesehatan 4M dengan melaksanakan operasi yustisi, juga dengan melibatkan TNI dan Polri.

“Strategi menurunkan angka kasus cuma dengan cara ini, memperkuat contact tracing setiap ada kasus dengan melibatkan TNI-Polri, serta mempertegas penegakan protokol kesehatan dengan operasi yustisi bersama TNI-Polri,” jelas Komang.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1383 seconds (0.1#10.140)