Jelang PON, Asprov PSSI Sulsel Ganti Pelatih Kepala

Rabu, 27 Januari 2021 - 16:45 WIB
loading...
Jelang PON, Asprov PSSI Sulsel Ganti Pelatih Kepala
Ahmadi Jafri, Plt Sekum Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Sulawesi Selatan. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Jelang pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua, Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Sulawesi Selatan mengganti pelatih kepala tim sepak bola.

Plt Sekum Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Sulsel Ahmadi Jafri menjelaskan, pergantian pelatih kepala tersebut dilakukan lantaran pelatih kepala yakni Maulid Ibrahim tidak pernah berkordinasi dengan PSSI Sulsel sebagai induk organisasi sepakbola di daerah tersebut.

"Ini sudah keputusan Asporv PSSI Sulsel , karena sang pelatih tidak pernah melakukan kordinas. Ini masalah etika," kata dia Rabu, (27/01/2021).



Ahmadi menjelaskan, Asprov PSSI Sulsel menunjuk Usman Halik, eks asisten pelatih PSM U-20 dan Diklat PPLP Sulsel, untuk menyiapkan tim sepak bola yang akan tampil di PON Papua nantinya.

"Karena jelas kita harus bisa mencapai final, karena PON sebelumnya tim sepak bola berhasil menembus final melawan Jabar," tandasnya.

Dirinya menyayangkan pelatih kepala tim sepak bola sebelumnya yakni Maulid Ibrahim masih menggelar latihan, padahal SK pencopotannya sebagai pelatih sudah dikeluarkan pada Desember bulan lalu.

"Sekarang kami lakukan seleksi pemain, untuk menambah kekuatan tim sebelumnya. Jadi kita harap pelatih yang baru bisa mencari pemain yang bagus," ungkapnya.

Terkait dengan keputusan PSSI Sulsel mengganti pelatih kepala, Ahmadi menambahkan, dalam aturan PSSI dan PB PON tidak ada masalah sebuah tim melakukan pergantian pelatih dan pemain sebelum batas waktu pendaftaran pemain 28 Februari mendatang.



"Inikan pendaftaran pemain masih dibuka sampai akhir Februari, dan masih ada waktu delapan bulan pelaksanaan PON , ini tidak masalah karena juga sesuai dengan prosedur yang ada," tandasnya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4171 seconds (0.1#10.140)