Sekda Luwu Ingatkan Regulasi Penggunaan dan Pelaporan Keuangan

Rabu, 27 Januari 2021 - 18:26 WIB
loading...
Sekda Luwu Ingatkan Regulasi Penggunaan dan Pelaporan Keuangan
Pj Sekda, H Sulaiman didampingi sejumlah pejabat di Luwu mengikuti rapat secara virtual dengan BPK RI Sulsel. Rapat ini dalam rangka persiapan pelaporan LKPJ tahun anggaran 2020. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A A A
LUWU - Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Luwu , H Sulaiman mengingatkan seluruh pejabat atau ASN lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu untuk memprioritaskan regulasi penggunaan dan pelaporan keuangan di tiap SKPD.

Sekda mengatakan, meskipun dalam situasi pandemi dengan segala keterbatasan aktivitas bekerja di kantor, namun ia mendorong semangat para ASN di Luwu bekerja dengan baik tanpa mengesampingkan regulasi.



"Sejauh ini pelaksanaan kegiatan dan pelaporan keuangan utamanya LKPJ (laporan keterangan pertanggungjawaban) kita sangat baik. Ini yang harus kita perhatikan di tengah situasi pandemi sekarang ini, jangan sampai membuat kita lengah dan kurang teliti," ujarnya.

Ini disampaikan Pj Sekda Luwu usai mengikuti rapat secara virtual dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pj Sekda melanjutkan, rapat dengan BPK juga diikuti 8 daerah lainnya yang masuk dalam wilayah 3 di Sulsel. "Entry meeting atau rapat ini dalam rangka melakukan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD tahun anggaran 2020," sebutnya.

Sulaiman yang saat ini masih menjabat Kepala BKPSDM Luwu dalam rapat virtual dengan BPKD didampingi Kepala Inspektorat, Andi Palanggi dan Kepala BPKD, Moh Arsal Arsyad.



Dalam kegiatan ini, BPK memberikan informasi awal terkait jadwal dan mekanisme pemeriksaan terhadap LKPD tahun anggaran 2020. Informasi itu disampaikan langsung, Kepala BPK Sulsel , Wahyu Priyono.

Kepala BPK menyebutkan, pemeriksaan interim merupakan satu rangkaian dengan pemeriksaan LKPD. Tahun ini pemeriksaan LKPD akan dilaksanakan secara daring dan pemeriksaan lapangan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1989 seconds (0.1#10.140)