Pengendara Motor Tewas Terlidas Truk di Jl AP Pettarani Makassar

Rabu, 27 Januari 2021 - 19:39 WIB
loading...
Pengendara Motor Tewas Terlidas Truk di Jl AP Pettarani Makassar
Sejumlah polisi lalu lintas berdiri di lokasi kecelakaan maut di flyover Makassar siang tadi. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa terjadi di Jalan AP Pettarani, persis di depan pos polisi jembatan layang atau flyover Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Rabu (27/1/2021) siang.

Kanit Laka Lantas Polrestabes Makassar , AKP Kun Sudarwati mengatakan, kecelakaan tersebut diduga melibatkan empat pengendara dengan beragam jenis kendaraan. Korban tewas merupakan pengendara sepeda motor .



"Identitas korban meninggal dunia bernama Muhammad Ilham Taqwa Zulkarnain, usia 35 tahun. Alamat Jalan RS Faisal X, Makassar. Yang bersangkutan mengendarai sepeda motor merek Honda Beat, berplat nomor DD 2716 SV," ungkap Kun kepada SINDOnews.

Dia menjelaskan, selain sepeda motor , sebuah mobil SUV merek Mitsubishi Pajero berplat merah DD 39 turut terlibat dalam kecelakaan itu. Diduga kejadian ini didalangi kendaraan jenis tronton dengan plat nomor DD 8135 LQ yang dikendarai pria berisinial AM (27).



"Ada empat (kendaraan) dari hasil olah tempat kejadian perkara. Namun satu kendaraan lain tidak sempat diidentifikasi karena diduga meninggalkan lokasi kejadian. Pemicunya sementara diduga pengendara tronton tersebut," ungkap Kun.

Polantas wanita berpangkat tiga balok ini menerangkan, kejadian bermula saat empat kendaraan sama-sama melaju dari arah selatan menuju utara saat lampu lalu lintas menunjukkan warna merah.

"Pemotor yang melaju di depan truk tronton tetiba terlindas. Diduga kuat pengendara tronton tak bisa menguasai kendaraan, akibat rem blong, sehingga menghantam korban, sampai tewas di lokasi. Namun kita masih melakukan penyelidikan," tuturnya.



Dia menyatakan sejauh ini pihaknya memeriksa empat orang. Termasuk AM, pengendara tronton. Saksi-saksi yang diperiksa antara lain pengendara SUV berinisial GD (57). Polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk sama-sama mengusut kasus tersebut.

"Yang bersangkutan (AM) sudah kita amankan di Pos Laka Kartini Polrestabes Makassar . Saksi ada tiga orang. Kita juga masih berkoordinasi dengan pihak Dishub, terkait bagian uji kelaikan kendaraan. Kerugian materil sementara ditaksir Rp5 juta," tukas Kun.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1232 seconds (0.1#10.140)