Dijemput Paksa, Bos Travel Tersandung Penipuan Terancam Minimal 3 Tahun Bui

Jum'at, 29 Januari 2021 - 15:44 WIB
loading...
Dijemput Paksa, Bos Travel Tersandung Penipuan Terancam Minimal 3 Tahun Bui
Bos travel di Makassar tersandung kasus penipuan. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Bos salah satu travel haji dan umrah ternama di Kota Makassar berinisial WD (38), terancam hukuman minimal 3 tahun penjara, setelah dijemput paksa pihak kepolisian karena tersandung kasus penipuan .

Diketahui, WD dilaporkan rekanan bisnisnya berinisial ND (58), atas tuduhan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah.

Proses hukum terhadap WD tengah berjalan di Satreskrim Polrestabes Makassar. Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/351/IX/2020/Polda Sulsel/Restabes Mks, tanggal 21 September 2020.



Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Agus Khaerul mengatakan, WD dijemput paksa petugas dikediamannya, Jalan Hertasning Utara, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar Rabu 26 Januari 2021. WD sudah mendekam di tahanan Mapolrestabes Makassar, setelah ditetapkan sebagai tersangka .

"Penjemputan paksa karena yang bersangkutan mangkir dua kali saat penyidik memintanya diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka. Setelah gelar perkara. Sesuai SOP kita juga periksa pelapor dan saksi," kata Agus kepada Sindonews, Jumat (29/1/2021).

Dia menambahkan, WD dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang penipuan dan atau penggelapan. Ancaman hukuman di atas tiga tahun penjara. Penetapan tersangka juga didukung sejumlah bukti digital, antara lain salinan percakapan, dokumen perjanjian dan transaksi keuangan.

Mantan Wakapolres Bulukumba itu tak merinci saksi-saksi yang diperiksa demi kepentingan penyidikan. ND selaku pelapor disebutkan Agus merupakan pengusaha di bidang elektrikal, mekanikal dan komunikasi tersohor di Makassar.



Agus menjelaskan, kasus tersebut dilatarbelakangi persoalan bisnis , berujung utang. Mulanya pada 23 Juli 2018 silam, terlapor meneken perjanjian kerjasama permodalan dengan pelapor. Bahasan pembagian keuntungan dari bisnis travel haji dan umrah milik WD.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2988 seconds (0.1#10.140)