Aset Terancam Dialihkan, PD Terminal Makassar Metro Berpotensi Dibubarkan

Senin, 01 Februari 2021 - 07:30 WIB
loading...
Aset Terancam Dialihkan, PD Terminal Makassar Metro Berpotensi Dibubarkan
Sejumlah sopir mobil daerah menunggu calon penumpang di terminal bayangan Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Minggu (1/2/2021). PD Terminal Makassar Metro berpotensi dibubarkan. Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Dua aset yang dikelola Perusahaan Daerah (PD) Terminal Makassar Metro terancam dialihkan. Jika ini terwujud, bukan tidak mungkin direksi PD Terminal Makassar Metro juga ikut dibubarkan.

Kinerja PD Terminal Makassar Metro saat ini tak pernah luput dari sorotan. Selain karena pengelolaan yang kurang maksimal, status aset yang belum jelas sampai saat ini juga menjadi kendala.

Terminal Daya rencananya akan diserahkan ke Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ). Sedangkan Terminal Mallengkeri diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel .

Pj Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin menilai keberadaan perusda cukup penting untuk mengelola aset pemkot. Namun, jika aset itu sudah dialihkan maka tidak ada lagi yang perlu dikelola.

"Kalau sudah aset yah pasti ditutup lah (dibubarkan). Kalau tidak ada aset, apa yang mau diurus?," kata Rudy.

Dia mengatakan ketidakjelasan aset terminal saat ini memang membuat dilema. Namun, dia mengaku sudah meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera mengidentifikasi dan merampungkannya.

"Lemahnya direksi ini bisa saja karena masalah status aset. Tetapi kalau berbicara kreativitas harusnya tidak terbatasi," ujar dia.



Menurut dia, perusda seharusnya bisa menjadi wadah untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Meski dalam kondisi status aset yang belum jelas. Makanya butuh inovasi dan kreativitas dalam menjalankannya.

Dia pun melihat sejauh ini terminal di Kota Makassar belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Hal ini disebutnya terjadi lantaran leadership PD Terminal Makassar Metro yang terbilang lemah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1709 seconds (0.1#10.140)