Inspektorat Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Tani Bulu Buloe

Senin, 01 Februari 2021 - 21:10 WIB
loading...
Inspektorat Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Tani Bulu Buloe
Kepala Inspektur, Inspektorat Kabupaten Wajo, Saktiar. Foto: Sindonews/Reza Pahlevi
A A A
WAJO - Inpektorat Wajo telah merampungkan hasil audit proyek Jalan Tani Bulu Buloe, Desa Cinnongtabi, Kecamatan Majualang, Kabupaten Wajo.

Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan ke pihak kepolsian , Inspektorat menemukan adanya kerugian negara dalam proyek Jalan Tani Bulu Buloe.

Kepala Inspektur, Inspektorat Kabupaten Wajo , Saktiar mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan pada proyek jalan tani Bulu Buloe, Inspektorat Kabupaten Wajo menemukan adanya kerugian negara dalam proyek tahun 2019 di Desa Cinnongtabi.



Saat ini kata dia, LHP telah dirampungkan oleh Inspektorat telah diserahkan ke pihak kepolisian, namun sayangnya, Saktiar enggan membeberkan berapa jumlah kerugian negara yang didapat dari hasil pemeriksaan tersebut.

"LHP-nya kami sudah serahkan ke polisi, kami menemukan ada kerugian negara dalam proyek Jalan Tani Bulu Boloe. Kalau terkait berapa nilai kerugian negara yang kami dapat, kami tidak dapat memberitahu," ujarnya kepada Sindonews, Senin (1/2/2021).

Dari hasil temuan tersebut, Kepala Desa Cinnongtabi dalam hal ini Andi Tune, mempunyai waktu 60 hari untuk melakukan pengembalian kerugian negara , jika sampai batas 60 hari belum juga dilakukan pengembalian maka proses hukum akan tetap berlanjut

"Inspektorat akan menyurati Kepala Desa Cinntongtabi untuk segera melakukan pengembalian, jika sampai batas waktu 60 hari belum dikembalikan, maka proses hukum akan tetap berjalan," tuturnya.

Sementara, Kapolres Wajo , AKBP Muhammad Islam Amrullah, membenarkan kalau hasil audit dari Inspektorat telah diserahkan ke pihak kepolsian.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5683 seconds (0.1#10.140)