Hibah Pariwisata Harus Dikejar, Pelaku Usaha Butuh Suntikan Dana

Selasa, 02 Februari 2021 - 08:28 WIB
loading...
Hibah Pariwisata Harus Dikejar, Pelaku Usaha Butuh Suntikan Dana
Sebuah spanduk terpasang di depan Hotel Ramedo, Jalan Andi Djemma Makassar, Senin (1/2/2021). Sejumlah hotel juga memasang spanduk yang sama. Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar jangan tinggal diam. Dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang diperuntukkan bagi pelaku usaha hotel dan restoran harus diperjuangkan.

Sejumlah hotel di Kota Makassar bahkan telah menunjukkan aksi protes. Mereka meminta agar bantuan dana hibah Kemenparekraf bisa segera dicairkan. Apalagi di tengah pandemi Covid-19, sektor usaha kian terpuruk.

Sikap itu ditunjukkan dengan memasang spanduk bertuliskan 'pak wali, bantu kami untuk cairkan dana hibah pariwisata'. Upaya itu mengatasnamakan aksi keprihatinan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia ( PHRI ).

Ketua PHRI Sulawesi Selatan (Sulsel), Anggiat Sinaga saat dikonfirmasi enggan berkomentar. Namun sebelumnya, dia berharap agar dana hibah ini bisa diberikan kepada pelaku industri pariwisata.

"Nanti Rabu, kita buat prescon. Tunggu yah," singkat Anggiat, Senin (1/2/2021).

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar, Rusmayani Majid mengaku aksi protes perihal batalnya penyaluran dana hibah sudah disampaikan PHRI .

"Itu hak PHRI untuk menyampaikan apa yang mereka rasakan terkait dana hibah . Jadi sudah pernah mereka sampaikan, bahkan kita sudah pernah meeting zoom dengan PHRI ," kata Maya.



Meski begitu, dia terus berupaya agar dana hibah sebesar Rp24,4 miliar yang saat ini masih ada di kas daerah bisa digunakan untuk membantu pelaku usaha industri pariwisata hotel dan restoran.

"Kita sudah menyurat ke Kemenparekraf untuk dilakukan audience," ungkap dia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1984 seconds (0.1#10.140)