Pangdam Hasanuddin Pantau Penerapan Protokol Kesehatan di Kota Makassar

Selasa, 02 Februari 2021 - 12:03 WIB
loading...
Pangdam Hasanuddin Pantau Penerapan Protokol Kesehatan di Kota Makassar
Pandam Hasanuddin, Mayjen TNI Andi Sumangerukka memberikan masker kepada seorang anak yang ia temui dalam kunjungan kerjanya. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin , Mayjen TNI Andi Sumangerukka bersama Wakil Gubernur Sulsel , Andi Sudirman dan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam mendatangi tempat-tempat keramaian di wilayah Makassar, Senin (1/2/2021).

Kedatangan Pangdam bersama rombongan guna meninjau kepatuhan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 , sekaligus membagikan masker pada para pedagang dan pembeli yang belum patuh protokol kesehatan .



Pangdam , Wagub dan Kapolda sempat berbincang dengan pedagang dan pembeli sambil memberikan edukasi secara lisan dan singkat.

Mayjen Andi mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengecekan dan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan penegakan yang telah dilakukan sebelumnya.



"Sejak kemarin kita sudah ingatkan bahwa di masa pandemi ini makin lama makin naik, maka jajaran TNI Polri bersama pemda diperintahkan agar melakukan sosialisasi penegakan protokol kesehatan (protkes) kembali," jelasnya.

"Juga untuk pengawasan, sekarang ini adalah tempat-tempat keramaian yakni pasar-pasar tradisional, mal-mal, toko-toko. Itu adalah daerah-daerah yang kita utamakan, tatapi bukan berarti daerah-daerah yang menimbulkan keramaian tidak kita datangi, itu semua kita sasar karena setelah kita pelajari yang paling rawan adalah pasar-pasar tradisional, juga termasuk tempat-tempat yang menyebabkan orang itu bisa bertemu dalam satu kegiatan atau di suatu waktu", jelasnya.



Pangdam berharap fasilitas-fasilitas yang membuat orang berkerumun atau berdatangan agar disiapkan fasilitas cuci tangan, peyediaan masker dan lain-lain. "Kuncinya adalah disiplin dan protokol kesehatan , kita tidak akan pernah selesai kalau seandainya kita masih seperti itu," tegasnya.

"Kegiatan ini akan kita perketat sampai dengan tanggal 8 Februari, kita akan cek terus, mudah-mudahan bisa menurun", tutupnya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.5015 seconds (0.1#10.140)