Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Prostitusi Online Anak di Bawah Umur

Kamis, 04 Februari 2021 - 16:24 WIB
loading...
A A A
Meski begitu, Edhy menyebut ada satu orang tersangka lain yang masih berstatus buron. "Perempuan inisial K, sudah kita masukan dalam daftar pencarian orang. Perannya membantu pemesanan kamar hotel," jelasnya.

Perwira Polri menengah satu bunga ini menjelaskan, sebelum ada ketetapan hukum dalam kasus tersebut, pihaknya memeriksa tujuh orang, empat pria dan tiga wanita yang diduga pelaku. Ditambah dua orang korban.

Edhy menyebut, sejauh ini pihaknya tidak menemukan ada keterlibatan tersangka dalam sindikit prostitusi online lintas daerah.

"Tidak ada sindikat, pemain baru mereka. Tapi nanti masih kita kembangkan lagi," tukasnya.

Saat ini kedua tersangka sudah di tahan di Mapolrestabes Makassar, bersama barang bukti ponsel milik mereka dan pakaian yang digunakan oleh korban. (Baca Juga:Janda Muda Cantik di Sumenep Ditangkap, Jadi Mucikari Prostitusi Online)
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.4228 seconds (0.1#10.140)