DPRD Minta Percepat Penertiban Gudang Dalam Kota Makassar

Kamis, 04 Februari 2021 - 23:06 WIB
loading...
DPRD Minta Percepat Penertiban Gudang Dalam Kota Makassar
Aktivitas gudang dalam kota di Makassar diminta segera ditertibkan. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar meminta penertiban gudang dalam kota dipercepat, pasalnya aktivitas ilegal tersebut kian menjamur di sejumlah wilayah.

Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar Kasrudi mengatakan, pihaknya telah menyambangi sejumlah gudang di jalan Yasudarso bersama dengan Satpol PP Rabu, (3/2/2021).

Dari hasil pantauan tersebut sebagian besar gudang diakuinya masih beroperasi normal, hal ini perlu secepatnya ditindaki.



"Jadi kita sebenarnya sudah minta itu disegel, itu seluruh gudang, karena sudah jelas itu menurut Perda nda boleh lagi ada aktivitas pergudangan di luar daerah Biringkanayya dan Tamalanrea," ucapnya.

Kasrudi juga telah meminta adanya pendataan terhadap seluruh aktivitas pergudangan. Pihaknya berencana melakukan RDP dalam waktu dekat bersama dengan Dinas Perdagangan, Satpol PP dan Pengusaha.

"Kita akan panggil mereka, kita akan RDP dalam waktu dekat, kita minta nama-namanya untuk kemudian disurati," katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar Muliaty mengatakan meski cukup meresahkan dan sudah menjadi persoalan klasik, pemerintah diminta jangan gegabah dalam mengambil langkah, Apalagi dengan kondisi Covid-19 saat ini. Upaya pemindahan harus dilakukan secara persuasif.

"Itu nda bisa juga asal segel seperti itu, dalam kondisi saat ini, ekonomi susah, dan pasti banyak tenaga kerja yang terdampak, jadi kalau saya lakukan pendekatan persuasif ke mereka," katanya.

Legislator PPP tersebut mengatakan, pihaknya akan kembali membicarakan hal ini bersama dengan Dinas Perdagangan Kota pada triwulan per Maret mendatang.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1684 seconds (0.1#10.140)