Pj Wali Kota Makassar Soroti Kondisi Pasar Tradisional

Senin, 08 Februari 2021 - 08:20 WIB
loading...
Pj Wali Kota Makassar Soroti Kondisi Pasar Tradisional
Kondisi pasar Terong Makassar. Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menyoroti kondisi pasar tradisional. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Kondisi pasar tradisional di Kota Makassar masih terlihat kumuh. Belum memenuhi ekspektasi karena tidak tertata dengan baik.

Bahkan masih banyak pedagang yang berjualan di tepi jalan. Padahal setiap pasar yang dikelola PD Pasar Makassar Raya sudah memiliki gedung sendiri.

Pj Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin menilai penataan dan pengelolaan pasar sangat bergantung pada managemen dan leadership. Sehingga sudah menjadi tanggung jawab PD Pasar Makassar Raya menghadirkan pasar yang tertata dan terkelola dengan baik.

"Kalau ide-ide kreativitasnya terbatas maka sulit menghasilkan konsep-konsep yang kreatif. Kalau tidak ada konsep, yah begitu-begitu saja," tegas Rudy.

Menurut dia, selain dari sisi leadership perlu ada ketegasan dalam menata pedagang pasar. Regulasi yang sudah disusun harus ditegakkan. Tidak boleh lemah. "Saya yakin tidak ada pedagang pasar yang mau jorok. Semua mau bersih dan mau diatur. Kalau bersih pasar, banyak pembeli yang datang. Ujung-ujungnya yang diuntungkan itu pedagang," ujar dia.

Kata dia, pasar merupakan salah satu prioritas. Ini sesuai dengan visi pariwisata Pemkot. Sehingga perlu ada trobosan yang diambil PD Pasar Makassar Raya .



"Misalnya pedagang pasar tidak perlu lagi datang membawa barangnya, tidak perlu lagi menunggu barangnya di pasar. Melainkan dengan memanfaatkan teknologi," papar dia.

Bagi dia, penerapan teknologi tidak serta merta menghilangkan identitasnya sebagai pasar tradisional .

Rudy berharap posisi pasar di Makassar bisa seperti Provinsi Bali. Mampu mendorong sektor pariwisata Kota Makassar. Jadi tempat favorit dikunjungi para wisatawan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1907 seconds (0.1#10.140)