Polisi Sita 80 Liter Minuman Keras Jenis Ballo di Wajo
M Reza Pahlevi
WAJO - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tempe, berhasil mengamankan 80 liter minuman keras (miras) jenis ballo, dalam operasi cipta kondisi (cipkon) di wilayah Kecamatan Tempe, Senin, (8/2/2021)
Kapolsek Tempe, AKP Syaifullah Syan mengatakan, 80 liter miras jenis ballo diamankan di dua titik lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Tempe yakni, di Jalan Bhayangkara Kelurahan Pattirosompe dan di Jalan Sungai Gilireng, Kelurahan Siengkang.
Baca Juga:
Baca Juga: Ratusan Botol Minuman Keras Disita dari Sejumlah Warung di Kota Bogor
Operasi cipta kondisi kata dia, dilakukan untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kota Sengkang agar tetap kondusif. Selain mengamankan 80 liter miras jenis ballo, polisi juga melakukan sosialisasi serta mengimbau masyarakat untuk terap mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Ada 80 liter ballo yang berhasil kami amankan dalam operasi cipkon di wilayah Kecamatan Tempe, Sengkang," jelasnya.
Saat ini 80 liter miras jenis ballo telah diamankan di Mapolsek Tempe, untuk dimusnahkan.
"Barang bukti sudah kami amankan di Polsek Tempe," tandasnya.
Baca Juga: 33 Pemuda di Makassar Menenggak Minuman Keras di Pelataran Masjid
(agn)
Berita Terkait
- Masyarakat Desak Polair Tangkap Pelaku Illegal Fishing di Teluk Bone
- Nelayan di Teluk Bone Mengaku Diancam Pelaku Illegal Fishing
- Bom Ikan Kembali Marak di Perairan Teluk Bone, Polairud Dinilai Kecolongan
- Terpengaruh Minuman Keras, Seorang Ayah di Gowa Tega Cabuli Anak Tiri
- Biduan di Wajo Diamankan Polisi Usai Mencuri Handphone Pemilik Hajatan

TULIS KOMENTAR ANDA!