Kanwil Kemenkumham Sulsel Deklarasikan Janji Kinerja Menuju WBBM 2021

Selasa, 09 Februari 2021 - 14:43 WIB
loading...
Kanwil Kemenkumham Sulsel Deklarasikan Janji Kinerja Menuju WBBM 2021
Kanwil Kemenkumham Sulsel Deklarasikan Janji Kinerja Menuju WBBM 2021. Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulsel , mendeklarasikan janji kinerja dan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) 2021.

Kegiatan dibuka langsung Wakil Gubernur Sulsel, Sudirman Sulaiman, Irwasda Polda Sulsel, Kombes Pol Andi Fairan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Firdaus Dewilmar, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Subhan, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Syahrial Sidik.

Pengucapan deklarasi janji kinerja dipimpin langsung kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel , Harun Sulianto diikuti Kepala Satuan Kerja dan aparatur sipil negara sejajaran di Hotel Gammara, Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Selasa (9/2/2021).



Harun mengungkapkan, deklarasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, setelah sebelumnya telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Dia menargetkan WBBM tahun 2021.

" WBBM Itu intinya peningkatan pelayanan publik, mempermudah, mempercepat, memberikan kepastian kepada masyarakat di segala layanan kami khususnya UPT naungan Kemenkumham," ungkap Harun usai acara.

Sejauh ini kata Harun, dari 33 unit pelaksana teknis naungan Kanwil Kemenkumham Sulsel . Baru Kantor Imigrasi Makassar yang telah memperoleh predikat WBBM, pada 2020 lalu.

"Untuk predikat WBK, itu ada Lapas Watampone, Rutan Pinrang, Kantor Imigrasi Parepare, Bapas Watampone, Rutan Pangkep. Kita target mudah-mudahan 2021 ini akan bertambah lagi, terkhusus untuk Kanwil," paparnya.

Harun menyatakan, deklarasi janji kinerja merupakan bentuk komitmen sebagai abdi negara. Dia menegaskan janji kinerja serta pencanangan zona integritas betul-betul diterapkan tidak hanya seremonial belaka.

"Agar semua pelayanan dan pelaksanaan tugas dapat berjalan secara integritas dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel. Selai itu kepala Satker harus mengawasi kinerja bawahannya secara rutin, untuk memastikan target tercapai," tegasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1934 seconds (0.1#10.140)