Pengamat Sebut Pelantikan Kepala Daerah Harus Ikuti Mekanisme

Selasa, 09 Februari 2021 - 15:35 WIB
loading...
Pengamat Sebut Pelantikan Kepala Daerah Harus Ikuti Mekanisme
Pengamat Pemerintahan, Andi Lukman Irwan. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Pelantikan untuk kepala daerah yang terpilih di Sulsel, harus mengikuti sejumlah mekanisme memenuhi administrasi sebelum turun SK dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bahkan saat ini sudah ada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri No.120/738/OTDA tentang Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah tertanggal 3 Februari 2021, jika pelantikan belum bisa digelar tepat waktu.

Termasuk di Makassar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto - Fatmawati Rusdi harus bersabar menunggu SK pelantikan dari Mendagri.



Pengamat Pemerintahan, Andi Lukman Irwan mengungkapkan, seluruh pihak yang meminta Gubernur Sulsel segera menjadwalkan pelantikan termasuk untuk Danny Pomanto-Fatma harus bersabar. Semua harus berjalan sesuai mekanisme.

"Ada tahapan dan proses yang akan dilalui secara administratif, sampai turunnya rekomendasi pelantikan dari Mendagri melului Gubernur Sulsel ," ungkapnya, Selasa (9/2/2021).

Menurut Lukman sapaannya, komunikasi harus terus terjalin antara mendagri, gubernur, dan kepala daerah terpilih. Jangan ada oknum yang mumunculkan kegaduhan yang bisa memecah empati masyarakat.

"Hal seperti ini bisa diselesaikan dengan proses koordinasi komunikasi antar level birokrasi. Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah tugasnya mengkoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan sehingga tidak ada kebuntuan," ujarnya.

Berdasarkan aturan, setelah DPRD mengirim surat penetapan wali kota terpilih ke gubernur maka diktumnya 14 hari kerja setelah surat itu diterima. Artinya deadlinenya tanggal 18 Februari.

"Sepanjang tahapan berjalan secara transparan, terbuka, saya yakin berbagai pihak harus mampu menahan diri," sebutnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1945 seconds (0.1#10.140)