Pembatasan Diperpanjang, Pelaku Usaha Hiburan Malam Merasa Dirugikan

Rabu, 10 Februari 2021 - 08:07 WIB
loading...
Pembatasan Diperpanjang, Pelaku Usaha Hiburan Malam Merasa Dirugikan
Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) disorot pelaku usaha hiburan malam. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) disorot pelaku usaha hiburan malam.

Ratusan pekerja yang tergabung dalam Asosiasi Usaha Hiburan Malam ( AUHM ) Makassar bahkan berencana turun ke jalan menyuarakan aksi protes mereka.

Dalam undangan penyampaian rencana aksi, AUHM menilai kebijakan pemerintah kota memberlakukan pembatasan jam malam tidak efektif menangani pandemi Covid-19.

Bahkah dianggap hanya merugikan para pelaku usaha hiburan dan hanya mengorbankan hak hidup kesejahteraan ribuan pekerja usaha hiburan.

Rencananya aksi protes itu dilakukan selama dua hari, yakni 10-11 Februari 2021. Ada empat titik aksi, seperti Kantor DPRD Makassar, Balaikota Makassar, Rumah Jabatan Wali Kota, dan Kantor Gubernur Sulsel.



Ketua AUHM Makassar, Zulkarnain Ali Naru saat dikonfirmasi belum mau berkomentar banyak. Meski begitu, dia membenarkan rencana aksi yang akan dilakukan hari ini.

"Kita besok (10/2/2021) mau demo, terkait itu (pembatasan jam malam)," singkat Zulkarnain, Selasa (9/2/2021).

Berdasarkam Edaran Wali Kota Nomor: 443.01/53/S.Edar/Kesbangpol/II/ 2021 tentang perpanjangan PPKM di Kota Makassar disebutkan bahwa aktivitas pembatasan diperpanjang hingga 23 Februari 2021.

Ahhli Epidemiologi Satgas Covid-19 Kota Makassar, Ansariadi menyebutkan angka kasus positif terus bertambah. Hingga 8 Februari menyentuh angka 24.938 kasus.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3563 seconds (0.1#10.140)