Polisi Ringkus Pengedar Sabu yang Sasar Petani di Gowa

Rabu, 10 Februari 2021 - 18:10 WIB
loading...
Polisi Ringkus Pengedar Sabu yang Sasar Petani di Gowa
Polisi ringkus pengedar sabu yang menyasar para petani di Kabupaten Gowa. Foto: Istimewa
A A A
GOWA - Jajaran Satuan Narkoba Polres Gowa berhasil meringkus 3 orang warga di Lingkungan Borong Bulo Kelurahan Tonririta Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa, karena diduga mengedarkan sabu di kalangan petani.

Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas mengatakan, penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat karena resah dengan keberadaan para pelaku, yang sering melakukan transaksi sabu kepada masyarakat di Kecamatan Biringbulu.

"Para pelaku ini menggunakan rumah tinggal sebagai tempat melakukan transaksi dengan modus memperjualbelikan sabu melalui pesanan via telepon kemudian para pelanggan datang ke rumah dan dilakukan transaksi," jelasnya, Rabu, (10/2/2021).



Menurut AKP Mangatas, ketiga pelaku ini berhasil diamankan di hari yang sama pada tanggal 08 Februari 2021 namun waktu yang berbeda. Dua diantara pelaku merupakan pengedar berinisial SJ (25), Petani yang menguasai sabu seberat 0.48 gram dan, RJ (32), petani yang menguasai sabu seberat 3,34 gram. Untuk seorang pelaku lainnya merupakan bandar sabu berinisial SL (39) saat diamankan ditemukan sabu seberat 70,94 gram.

Ia menjelaskan, dua pengedar ini mendapatkan sabu dari sang bandar kemudian menjual sabu seharga Rp300 ribu per saset kepada para petani.

"Dari hasil interogasi terhadap sang bandar menjelaskan, sabu yang dimilikinya dipesan melalui bandar besar yang ada di Makassar dengan cara mentransfer sejumlah uang ke rekening lalu kurir sang bandar besar menemui tersangka SL di wilayah Takalar," paparnya.

AKP Mangatas melanjutkan, bandar sabu membeli sabu seharga Rp1.200. 000 per gram di Makassar selanjutnya para pengedar memesan kepada sang bandar dengan harga Rp200 ribu lalu dijual ke petani seharga Rp300 ribu.



Dan dalam sebulan pelaku mampu memesan 20 gram dan bila stok mulai habis sang bandar kembali memesan kepada bandar besar yang ada di Makassar.

"Jadi total keseluruhan sabu yang diamankan satnarkoba Polres Gowa dari ketiga pelaku seberat 74,76 gram," ucapnya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3298 seconds (0.1#10.140)