Lies F Nurdin Resmikan Taman Bermain dan Olahraga Makkatang Dg Sibali Takalar

Rabu, 10 Februari 2021 - 20:07 WIB
loading...
Lies F Nurdin Resmikan Taman Bermain dan Olahraga Makkatang Dg Sibali Takalar
Lies F Nurdin memberikan bingkisan kepada anak-anak yang hadir dalam peresmian Taman Bermain dan Olahraga Makkatang Dg Sibali, Rabu (10/2/2021). Foto: Humas Pemprov Sulsel
A A A
TAKALAR - Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Sulsel, Lies F Nurdin , meresmikan Taman Bermain dan Olahraga Makkatang Dg Sibali, Kabupaten Takalar, Rabu (10/2/2021). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti.

Peresmian taman bermain dan olahraga ini merupakan rangkaian peringatan hari ulang tahun (HUT) Kabupaten Takalar yang ke-61.



Lies F Nurdin dalam arahannya menyampaikan, taman bermain anak dan fasilitas olahraga untuk remaja ini harus dijaga dengan baik. Ia mengucapkan terima kasih kepada PT Pegadaian yang memfasilitasi pembangunan taman bermain tersebut.

"Kami sangat memperhatikan taman bermain untuk anak-anak kita, karena di situlah mereka bersosialisasi. Saya berharap setiap kabupaten kota memiliki taman bermain," kata Lies.

Taman bermain, kata Lies , harus hadir sampai ke tingkat desa. Ke depan, pihaknya juga akan membantu pembangunan perpustakaan ibu dan anak, sebagaimana yang diminta oleh Ketua TP PKK Takalar .

"Ibu Bupati silakan cari tempat yang sebelumnya tidak terpakai, Pak Gubernur akan memberikan Rp2 miliar, yang akan dimasukkan dalam bantuan keuangan daerah untuk pembangunan perpustakaan ini," ujarnya.



Sementara itu, Bunda PAUD Takalar, Irma Andriani menyampaikan terima kasihnya kepada Bunda PAUD Sulsel, Lies F Nurdin , yang meminta agar CSR Pegadaian dialokasikan ke Kabupaten Takalar, untuk pembangunan taman bermain anak. Ia juga telah menunjuk pengelola untuk taman bermain tersebut.

"Terima kasih banyak karena akhirnya CSR Pegadaian dialokasikan ke Kabupaten Takalar," kata Irma.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1402 seconds (0.1#10.140)