Perangkat Desa di Enrekang Bakal Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 11 Februari 2021 - 21:40 WIB
loading...
Perangkat Desa di Enrekang Bakal Dapat BPJS Ketenagakerjaan
Perangkat desa di Enrekang akan mendapat BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Istimewa
A A A
ENREKANG - Pemerintah Kabupaten Enrekang , akan mendaftarkan perangkat desa untuk perlindungan di Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang Syamsuddin menyatakan, salah satu penerapan visi-misi Enrekang yakni memberikan perlindungan jaminan kepada para pekerja non ASN, khususnya kepala desa dan perangkatnya.

"Akan dialokasikan anggaran untuk jaminan sosial ketenagakerjaan yang akan didorong terus dan difasilitasi kepesertaannya," kata dia, Kamis, (11/02/2021).



Dirinya menjelaskan, jika dilihat dari sisi kesejahteraan khususnya indeks kesehatan ada angka harapan hidup angkanya 72,8 tahun.

"Kedepannya akan banyak lansia di Enrekang , semoga dapat mensinergikan program BPJS Ketenagakerjaan demi mengurangi dampak dampak mitigasi perlindungan keluarga," lanjut Syamsuddin.

Sementara itu Robby selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo, yang juga membawahi wilayah Enrekang mengapresiasi kerjasama yang terjalin dengan pemerintah kabupaten Enrekang .

Menurutnya hingga Desember 2020 lalu telah ada 75 desa di Enrekang yang telah terdaftar. Dan masih ada 35 desa lagi yang kepala desa dan perangkatnya belum ikut sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.

"Pemerintah Enrekang sambutannya luar biasa dalam menjalin kerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan. Hingga terbit Surat Edaran Bupati tentang jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi kepala desa dan perangkat desa di Enrekang," katanya.



Kepesertaan Non ASN di Kabupaten Enrekang yang telah didaftarkan oleh Pemkab Enrekang sebanyak 4.912 orang, dan 2.568 Petugas Keagamaan yang ditanggung oleh Pemkab Enrekang.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5272 seconds (0.1#10.140)