Tumpukan Sampah di Jalan Poros Kariango Membahayakan Pengendara

Jum'at, 12 Februari 2021 - 17:26 WIB
loading...
Tumpukan Sampah di Jalan Poros Kariango Membahayakan Pengendara
Sampah menumpuk di bahu jalan Poros Kariango, tepatnya Dusun Bugis, Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Jumat (12/2/2021) pagi. Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Tumpukan sampah rumah tangga kembali terlihatjalan poros Kariango, tepatnya di Dusun Bugis, Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Jumat (12/2/2021) pagi.

Limbah sampah rumah tangga tersebut menumpuk di tepi jalan perbatasan antara Desa Tenrigangkae dan Desa Bontomatene.



Tumpukan sampah ini pun membuat pengguna jalan dan warga sekitar resah. Pasalnya sampah ini mengeluarkan bau tak sedap dan merusak pemandangan, belum lagi jika ada hewan yang menarik sampah ini ke badan jalan, berpotensi membahayakan pengendara yang melintas.

Selain menumpuk di bibir jalan, sampah juga terlihat mencemari sungai yang berada di dekatnya. Bahkan air sungai yang dulunya jernih saat ini sudah berubah warna dan berbau.



Salah seorang pengendara motor , Firdaus mengatakan, tumpukan sampah tersebut sudah lama menghiasi jalan perbatasan antar desa. Bahkan jumlahnya semakin banyak setiap harinya.

"Sudah sejak lama sampahnya menumpuk disitu. Banyak juga di bawah jembatan dan mencemari sungai . Kita ini merasa resah karena tidak ada yang angkut. Baunya juga luar biasa menusuk hidung bahkan pernah ada orang hampir jatuh gegara tumpukan sampah itu dibawa anjing ke tengah jalan," keluh Firdaus.

Dia menyebut, tumpukan sampah ini harusnya diangkut oleh truk pengangkut sampah milik pemerintah setempat. Dikarenakan hampir tiap saat kendaraan truk sampah lalu lalang di jalan ini.



"Harusnya ini truk sampah yang tiap hari lewat bisa mengangkut sampah-sampah ini dengan adanya koordinasi antara pemerintah desa dan Dinas Kebersihan , karena lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) hanya berjarak 1 kilo dari lokasi sampah ini menumpuk," terangnya.

Dia pun berharap agar pemerintah setempat bisa lebih tegas dalam mengatasi persoalan lingkungan ini. Setidaknya kata dia, pemerintah setempat khususnya pemerintah desa bisa tegas dalam persoalan sampah.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2343 seconds (0.1#10.140)