Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dilantik jadi PAW di DPRD Bulukumba

Senin, 15 Februari 2021 - 17:13 WIB
loading...
Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dilantik jadi PAW di DPRD Bulukumba
PAW Anggota DPRD Bulukumba resmi dilantik yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Senin, (15/02/2021). Foto: Sindonews/Eky Hendrawan
A A A
BULUKUMBA - Sebanyak dua Legislator yang menjadi Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD Bulukumba yakni M Sabir dan Asri Jaya menggantikan dua pendahulunya, Andi Murniyati Makking dan Andi Hamzah Pangki pada Senin, (15/02/2021).

Pelantikan di yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Bulukumba tersbut, dihadiri Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali dan unsur pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bulukumba, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, Hartam Ediyanto.

Hanya saja, salah satu legislator yakni M Sabir merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal nelayan 30GT pada Dinas Perikanan dan Kelautan.



Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, Hartam Ediyanto yang dikonfirmasi usai pelantikan mengaku, jika pihaknya tengah melakukan persiapan tahap dua kasus yang mendudukan M Sabir sebagai tersangka bersama Arifuddin yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2012 lalu.

"Dalam prosesnya nanti kita harus lakukan persiapan dulu untuk dilakukan tahap dua. Karena akan dilakukan ekspose," terangnya. Senin, (15/02/2021).

Sedangkan untuk Arifuddin yang saat ini berstatus sebagai DPO, Hartam mengaku jika hal tersebut tidak menjadi penghalang untuk melakukan pengajuan satu tersangka lebih dulu.

"Untuk yang DPO sendiri kami sudah lakukan koordinasi untuk dilakukan pencarian. Yang penting kita ajukan salah satu dulu," ungkapnya.

Hartam mengaku pemanggilan terhadap salah satu tersangka kapal nelayan tersebut akan dilakukan kembali pekan ini. Di mana pada pemanggilan sebelumnya, M Sabir tidak hadir lantaran sakit.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1697 seconds (0.1#10.140)