72 PPPK di Maros Terima SK Pengangkatan dari Bupati

Senin, 15 Februari 2021 - 16:47 WIB
loading...
72 PPPK di Maros Terima SK Pengangkatan dari Bupati
Suasana penyerahan SK pengangkatan terhadap 72 PPPK di lingkup Pemkab Maros, Senin (15/2/2021). Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - 72 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2019 akhirnya menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Maros . Penyerahan SK dilakukan di ruang pola kantor Bupati Maros , Senin (15/2/2021).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros , Suriana Bohari mengatakan, tahun 2019 lalu pihaknya merekrut PPPK formasi 2019 pada tahap 1.



"Dua tahun lalu kita merekrut PPPK tahap pertama. Kita telat menyerahkan SK karena menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pusat," katanya.

Lebih lanjut kata dia, proses seleksi PPPK tahap 1 dilakukan berdasarkan database tenaga honorer . "Yang mendaftar dan ikut ujian sebanyak 126. Kemudian yang lulus passing grade itu sebanyak 72 orang, dan 54 orang yang tidak lulus seleksi," jelasnya.

Dia juga mengatakan, 72 orang itu terdiri atas tenaga guru 43, tenaga kesehatan 5 orang dan penyuluh pertanian 24 orang.

Bupati Maros , HM Hatta Rahman mengucapkan selamat bagi ke-72 orang yang telah menerima petikan SK pengangkatan sebagai PPPK pada Pemkab Maros .



"Bapak dan ibu patut bersyukur kepada Allah karena telah berhasil melewati tahapan-tahapan yang melelahkan mulai dari pendaftaran hingga saat diterbitkannya SK PPPK ini," ungkapnya.

Dia meminta mereka melaksanakan tugas dengan penuh rasa ikhlas dan tanggung jawab, terapkan nilai-nilai budaya kerja aparatur, pelihara selalu integritas dan netralitas.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5616 seconds (0.1#10.140)