Gubernur Serahkan 10 SK Plh Bupati di Sulsel

Rabu, 17 Februari 2021 - 12:41 WIB
loading...
Gubernur Serahkan 10 SK Plh Bupati di Sulsel
Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah menyerahkan SK Plh bupati di 10 daerah di Sulsel, Rabu (17/2/2021). Foto: Humas Pemprov Sulsel
A A A
MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) , HM Nurdin Abdullah menyerahkan surat keputusan (SK) pelaksana harian (Plh) Bupati Kabupaten Barru, Bulukumba, Gowa, Kepulauan Selayar, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pangkep, Soppeng dan Kabupaten Tanah Toraja.

Dalam arahannya, Gubernur Sulsel berharap, dengan tugas yang cukup singkat ini diharapkan bisa bekerja dengan baik dan benar dalam mengemban amanah sebagai bupati di masing-masing daerahnya.



"Iya meski cukup singkat, tapi kami berharap bapak ibu sebagai pelaksana tugas harian bupati ini bekerja dengan baik, untuk menyiapkan pelantikan bupati definitif," kata Nurdin Abdullah di kantor Gubernur Sulsel , Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Rabu (17/2/2021).

Sementara untuk pelantikan kepala daerah terpilih berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia akan berlangsung di minggu keempat bulan Febuari 2021 ini.



Berdasarkan arahan melalui surat Mendagri dengan nomor surat 131/966/OTDA tertanggal 15 Febuari 2021 dan pasal 4 Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertanggung jawab melindungi kesehatan masyarakat dari penyakit atau faktor risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

Hal ini sebagai upaya mencegahpenyebaran penyakit kedaruratan kesehatan masyarakat yang sedang terjadi antar orang di suatu wilayah tertentu.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1848 seconds (0.1#10.140)