Jadi Plh Bupati Maros, Andi Davied Pilih Pakai Motor Ketimbang Mobil Dinas

Rabu, 17 Februari 2021 - 14:36 WIB
loading...
Jadi Plh Bupati Maros, Andi Davied Pilih Pakai Motor Ketimbang Mobil Dinas
Andi Davied Syamsuddin di atas kendaraan dinas yang akan dia gunakan selama menjabat sebagai Plh Bupati Maros. Foto: SINDOnews/Najmi Limonu.
A A A
MAROS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maros , Andi Davied Syamsuddin menerima surat keputusan (SK) sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Maros dari Gubernur Sulsel , HM Nurdin Abdullah di kantor gubernur Jalan Urip Sumoharjo, Rabu (17/2/2021). SK tersebut diterima Andi Davied bersama Plh bupati lain di Sulsel.

Usai ditunjuk, dia akan bekerja seperti biasa. Meski menjabat sebagai Plh, Davied tidak ingin menggunakan mobil dinas Bupati Maros DD1 1 D. Dia lebih memilih menggunakan motor Nmax, dengan plat nomor DD 4788 D. David mengaku, selama ini dia kerap menggunakan motor ke kantor, meski memiliki mobil dinas sebagai Sekretaris Daerah.



"Bekerja seperti biasa saja. Ke kantor pun saya tidak akan menggunakan mobil dinas Bupati. Saya lebih memilih menggunakan motor dinas milik bupati saja. Sebenarnya ada story juga dengan motor tersebut," kelakarnya ke wartawan.

David mengatakan, sesuai dengan arahan Gubernur Sulsel saat menyerahkan SK, maka tugasnya saat ini fokus menjalankan pelayanan dan roda pemerintahan Kabupaten Maros sampai pelantikan bupati terpilih.



"Tadi Gubernur secara khusus meminta semua Plh Bupati untuk menjalani peran pelayanan dan pelaksanaan roda pemerintahan. Menjamin fungsi-fungsi pemerintahan berlangsung sampai pelantikan. Tidak ada kebijakan strategis sebagai bupati. Dan ini akan kami laksanakan sesuai permintaan Pak Gubernur ," ujarnya.

Sementara itu, untuk agenda pertamanya sebagai Plh, David akan menghadiri penyerahan memori jabatan dari Bupati Maros, Hatta Rahman ke dirinya selaku Plh.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1846 seconds (0.1#10.140)