Pj Sekda Kamsina Ditunjuk Jadi Plh Bupati Gowa

Rabu, 17 Februari 2021 - 16:12 WIB
loading...
Pj Sekda Kamsina Ditunjuk Jadi Plh Bupati Gowa
Kamsina menerima SK sebagai Plh Bupati Kabupaten Gowa dari Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah, Rabu (17/2/2021). Foto: Istimewa
A A A
GOWA - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa , Kamsina ditunjuk menjadi Pelaksana harian (Plh) Bupati Gowa . Ia efektif bekerja mulai 18 Februari atau setelah masa jabatan bupati dan wakil bupati Gowa periode 2016-2021 berakhir 17 Februari.

Kamsina mengatakan, penunjukan Pj Sekda sebagai Plh Bupati Gowa berdasarkan arahan Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi Daerah pada rapat koordinasi dengan 270 pemerintah daerah pasca- pilkada 2020 . Sehingga, untuk mengisi kekosongan, sekretaris daerah di daerah tersebut, akan bertugas sebagai Plh Bupati .



"Ini karena pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih pada periode 2021-2026 yang rencananya dilaksanakan hari ini mengalami penundaan. Olehnya saya diberikan amanah untuk menjabat sebagai pelaksana harian hingga proses pelantikan tiba," katanya usai menerima SK tugas dari Gubernur Sulsel , HM Nurdin Abdullah di kantor gubernur, Rabu (17/2/2021).

Ia mengaku, dirinya tidak akan banyak berencana selama bertugas menjadi pelaksana harian, hal ini lantaran tugasnya hanya bersifat mengisi kekosongan.

"Saya tidak perlu terlalu banyak berencana karena hanya mengisi kekosongan. Intinya yang prinsip tidak boleh dilakukan tetapi yang hanya bersifat rutin saja," katanya.

Sementara, untuk masa jabatan sebagai pelaksana harian hingga pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih yang direncanakan akhir berlangsung pada Februari 2021 mendatang.



"Kalau sampai kapan belum kita belum tahu, dalam surat tugas yang kami terima itu sampai pelantikan dilakukan," terang Kamsina.

Sementara itu, Kepala Biro (Kabiro) Pemerintahan Sulsel , Hasan Basri Ambarala mengatakan, pemberian surat tugas ini sudah sesuai surat edaran Mendagri . Dimana seluruh sekretaris daerah akan mengisi tugas sebagai kepala daerah yang berakhir masa jabatannya per hari ini.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2297 seconds (0.1#10.140)