Gugatan Rival Ditolak MK, Suardi-Aska Sudah Prediksi Sejak Awal

Rabu, 17 Februari 2021 - 17:02 WIB
loading...
Gugatan Rival Ditolak MK, Suardi-Aska Sudah Prediksi Sejak Awal
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barru Suadi Saleh-Aska Mappe saat mengikuti debat kandidat. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Suardi Saleh-Aska Mappe , menunggu penetapan dan pelantikan, setelah gugatan rival mereka ditolak Mahkamah Konstitusi Rabu, (17/02/2021).

Diketahui Putusan sela MK yang disampaikan Ketua Majelis Hakim Anwar Usman, menolak semua gugatan yang dilayangkan ke paslon petahana tersebut.

“Sejak awal, kami memang sangat yakin jika gugatan yang dilayangkan itu akan ditolak. Tapi kami menghargai jika menempuh jalur dan proses itu ke MK,” kata Calon Bupati Barru Terpilih Suardi Saleh, Rabu (17/2/2021).

Bac Juga: Unggul Hasil Hitung Cepat, Suardi Saleh Imbau Tunggu Hasil Resmi KPU

Sama saat dinyatakan unggul di hasil quick count dan penghitungan resmi KPU, Suardi Saleh yang maju berpasangan dengan Aska Mappe, kembali mengingatkan kepada semua jajaran tim, pendukung dan relawannya untuk tidak larut dengan eforia. Apalagi saat ini masih berada di tengah pandemi Covid-19.

“Sekali lagi, ini kemenangan kita semua. Kemenangan rakyat Barru. Mari kita bersama memajukan dan sejahterakan Barru. Insyaallah kita bisa,” imbau Suardi Saleh.

Sekadar diketahui, MK dalam putusan sela-nya menyatakan menolak permohonan sengketa yang diajukan oleh pasangan Malkan Amin-Andi Salahuddin Rum, dan Mudassir-Aksah Kasim. Salah satu pertimbangan hakim, selisih perolehan suara antara pemohon dan termohon sangat berjauhan. Melebihi persentase yang disyaratkan.

Berdasar putusan ini, maka kemenangan SS-AK semakin sempurna. Sesuai hasil penghitungan oleh KPU, SS-AK mendulang dukungan sekira 46,30%. Malkan-Salahuddin 33,94%, dan Mudassir-Aksah 19,76%.



Pasca-putusan ini, selanjutnya Suardi Saleh-Aska Mappe akan segera ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru sebagai pasangan bupati dan wakil bupati terpilih. Setelah itu, diusulkan ke Mendagri untuk dijadwalkan pelantikan secara resmi.

Informasi yang dihimpun, pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah akan dilakukan secara tahap. Tahap pertama atau yang tidak ada gugatan di MK, dijadwalkan akhir Februari. Sementara yang masih berproses di MK , menunggu hasil putusan.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1999 seconds (0.1#10.140)