Bantuan Pangan Non Tunai di Jeneponto Terapkan Sistem Menu Pilihan

Minggu, 21 Februari 2021 - 17:45 WIB
loading...
Bantuan Pangan Non Tunai di Jeneponto Terapkan Sistem Menu Pilihan
Seorang warga di Jeneponto menerima BPNT yang kini menerapkan sistem menu pilihan, Minggu (21/2/2021). Foto: Herni Amir
A A A
JENEPONTO - Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) di Jeneponto kini menerapkan sistem menu pilihan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sistem menu pilihan yang diterapkan menggunakan kartu kontrol yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat untuk mengorder bahan pangan yang diinginkan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto , Nirmala Suaib mengatakan, menu pilihan bagi penerima manfaat yang diterapkan saat ini di Kabupaten Jeneponto sudah sesuai dengan pedoman umum (Pedum) Bansos BPNT .

"Iyye, sesuai dengan pedum, menu pilihannya ada juga ditempel di masing-masing e-warong," ungkap Nirmala Suaib, Sabtu (20/2/2021).

Hal senada diungkap Kordinator Daerah (Korda) Bansos Pangan Kementerian Sosial Kabupaten Jeneponto , Adi. Kata dia, menu pilihan diberlakukan di sebelas kecamatan di Kabupaten Jeneponto.



"Ini sudah sesuai dengan Pedum, sebelas kecamatan sudah menerapkan menu pilihan. Menu pilihannya itu telur, ikan, beras dan sayur mayur dan ayam," urai Adi.

Salah satu KPM, Sari mengungkapkan, selama ini ia diberi kartu kontrol untuk memilih menu yang diinginkan baik jenisnya maupun jumlahnya.

"Bagusnya memang kalau kita dikasi pilih. Misalkan kita butuh beras jumlahnya berapa, kita juga dikasi pilihan mau ayam atau ikan, sayurnya juga dipilih, ada wortel, kol dan lain-lain, telur juga ada, tinggal dipilih apa yang dibutuhkan," ujar Sari.

Saat ini, penyaluran bantuan sosial pangan atau BPNT di Kabupaten Jeneponto sementara berlangsung untuk periode Februari 2021.

Penyaluran bantuan sosial pangan ditengah pandemi juga tetap disiplin protokol kesehatan yang ketat dengan memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan pakai handsatizer.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1790 seconds (0.1#10.140)