Bantuan Modal Usaha Pemkab Bantaeng Tekan Angka Pengangguran di Dusun

Minggu, 21 Februari 2021 - 19:16 WIB
loading...
Bantuan Modal Usaha Pemkab Bantaeng Tekan Angka Pengangguran di Dusun
Bupati Bantaeng, Ilham Azikin memantau perkembangan UKM yang mendapat bantuan modal usaha, Minggu (21/2/2021). Foto: Eky Hendrawan
A A A
BANTAENG - Program bantuan modal bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) berbasis dusun dan RW yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng menjadi solusi peningkatan ekonomi masyarakat dan menekan angka pengangguran di Kabupaten Bantaeng .

Bupati Bantaeng, Ilham Azikin memantau perkembangan UKM yang mendapat bantuan modal usaha. Terlihat, sejumlah UKM yang didatangi telah mempekerjakan tiga hingga sembilan orang di dusun.

Salas satu UKM yang dikunjungi adalah usaha mebel yang dikelola anak muda di Kelurahan Bonto Manai, Kecamatan Bissappu. Pengelolanya adalah Aswin Akbar. Dia membuat mebel untuk memenuhi permintaan furnitur, salah satunya untuk kebutuhan kafe.

Aswin mempekerjakan lima orang tenaga kerja. Mereka adalah anak muda yang tergabung dalam karang taruna. Bantuan modal usaha yang diberikan Pemkab Bantaeng dia gunakan untuk membeli peralatan. Berkat peralatan itu, dia bisa memproduksi lebih banyak furnitur untuk memenuhi kebutuhan pasar.

“Setelah ada peralatan ini, kita bisa memenuhi kebutuhan pasar. Kita juga telah menambah tenaga kerja,” jelas Aswin, Minggu (21/2/2021).

UKM lainnya juga dikunjungi oleh Bupati Bantaeng adalah usaha laundry dan butik di Kecamatan Bissappu.

Para pemilik usaha ini mengaku mendapatkan keuntungan lebih banyak setelah mendapatkan bantuan modal usaha. Mereka mengaku menambah tenaga kerja yang merupakan tetangga-tetangga mereka.



Selain itu, Ilham Azikin juga mendatangi sebuah pabrik mebel milik Jufri di Kecamatan Bissappu. Di sini, Jufri mengaku telah mempekerjakan lebih dari sembilan tenaga kerja. Sebagian besar di antaranya adalah tenaga kerja yang putus sekolah.

“Kita memang mencari tenaga kerja yang tidak paham apapun, yang mau belajar,” jelas dia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0972 seconds (0.1#10.140)