Transaksi Elektronik Dimasifkan untuk Kurangi Peredaran Uang Palsu

Selasa, 23 Februari 2021 - 16:16 WIB
loading...
Transaksi Elektronik Dimasifkan untuk Kurangi Peredaran Uang Palsu
Transaksi elektronik dimasifkan di Kabupaten Gowa untuk mengurangi peredaran uang palsu. Foto: Istimewa
A A A
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akan terus mendorong penerapan digitalisasi transaksi elektronik, atau Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) dalam setiap aktivitas transaksi.

Pelaksana Harian Bupati Gowa Kamsina mengatakan, digitalisasi transaksi elektronik ini penting, terutama di masa pandemi Covid-19 ini yang mengharuskan untuk membatasi aktivitas transaksi langsung atau tunai. Apalagi transaksi non-tunai dinilai akan mempermudah dan mengurangi peredaran uang palsu (upal) .

"Adanya penerapan digitalisasi dalam transaksi tentu akan lebih mempermudah proses transaksi itu sendiri," kata Kamsina saat mengikuti Sosialisasi Pembentukan TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) dan QRIS yang dilaksanakan oleh Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan di Hotel Four Points By Sheraton, Selasa (23/2/2021).



Dirinya pun akan memperkuat sosialisasi aturan tersebut, ke tingkat pelaku-pelaku usaha di wilayah Kabupaten Gowa .

"Secara bertahap tentunya kita akan menerapkan bagaimana proses transaksi yang diberlakukan di wilayah Kabupaten Gowa sudah menggunakan sistem non tunai," terangnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa, Ismail Majid mengatakan, sejauh ini pemerintah Kabupaten Gowa telah menerapkan transaksi elektronik menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) khususnya di penerimaan daerah yaitu pajak dan retribusi.

Ismail Majid menyebutkan, sudah ada 7 penerimaan daerah yang menggunakan QRIS, yaitu Pajak Restoran, Hotel, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. (PPHTB), Hiburan, Reklame, Pajak Bumi dan Bungunan (PBB) dan tambang.

"Ke depan kita terus dorong dan upayakan seluruh transaksi penerimaan daerah kita lakukan secara elektronik atau digitalisasi menggunakan QRIS," tegasnya.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1480 seconds (0.1#10.140)