Nico-Victor Beli Mobil Dinas yang Digunakan Selama Menjabat

Selasa, 23 Februari 2021 - 17:49 WIB
loading...
Nico-Victor Beli Mobil Dinas yang Digunakan Selama Menjabat
Ilustrasi kendaraan dinas. Foto: SINDOnews
A A A
TANA TORAJA - Mantan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tana Toraja , Nicodemus Biringkanae-Victor Datuan Batara membeli mobil dinas yang mereka gunakan selama menjabat sejak 2016 dengan cara dum.

"Memang benar, mobil dinas yang dipakai Pak Nico dan Pak Victor selama jadi bupati dan wakil bupati sudah mereka beli dengan cara men-dumnya," ujar Pelaksana Harian (Plh) Bupati Tana Toraja , Semuel Tande Bura di Makale, Selasa (23/2/2021).



Semuel mengatakan, kendaraan dinas yang didum Nicodemus Biringkanae yakni mobil Toyota Alphard V dengan nomor polisi DP 1 J. Sementara Victor, mobil dinas jenis Jeep Wrangler dengan nomor polisi DP 2 J.

Proses peralihan kepemilikan kedua mobil dinas itu dari aset daerah menjadi milik pribadi sudah sesuai prosedur. Sebelum didum, Nico-Victor mengajukan permohonan pembelian kendaraan dinas yang digunakan saat masih menjabat. Sementara harga kewajaran pembelian dua mobil dinas itu ditentukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palopo.

Dari harga kewajaran itu, pemkab kemudian menetapkan harga jual sebesar 40 persen dari harga kewajaran yang ditentukan KPPN Palopo. Usia dua kendaraan itu juga di atas empat tahun, sehingga sudah memenuhi syarat untuk didum. Meski begitu, Semuel tidak mengetahui persis berapa harga mobil Alphard dan Jeep Wrangler yang dibeli Nico-Victor itu.



"Kalau tidak salah, mobil Alphard dan Jeep Wrangler yang dibeli Pak Nico dan Pak Victor di atas Rp180 juta. Yang jelas, kepemilikan dua mobil dinas itu menjadi milik pribadi sudah sesuai prosedur," ujar Semuel yang juga menjabat Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tana Toraja .

Ia menambahkan, selain mobil Alphard dan Jeep Wrangler yang digunakan Nico-Victor selama bupati dan wakil bupati, semua kendaraan dinas telah dikembalikan ke pemerintah.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1871 seconds (0.1#10.140)