Dewan Etik Masih Kaji Perkelahian 2 Oknum Dosen UMI
Faisal Mustafa
MAKASSAR - Dewan Etik Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar sejauh ini belum memberikan sanksi kepada dua oknum dosen yang terlibat perkelahian 22 Februari lalu. Dewan etik disebutkan masih mengkaji persoalan tersebut
Dekan Fakultas Sastra UMI, Prof Muhammad Basri Dalle mengatakan, sejauh ini perkelahian antara dosen perempuan HD dan dosen laki-laki MJ yang juga merupakan ketua prodi berbeda jurusan, ditengarai perbedaaan pendapat, sampai berujung dugaan pemukulan terhadap HD.
Baca juga: Tak Ada Laporan Polisi, Cekcok 2 Oknum Dosen UMI Diteruskan ke Dewan Etik
"Masih sebatas dugaan, iya begitu karena beda pendapat. Kalau sanksi kewenangan dewan etik. Karena sanksi tidak serta merta diberikan tanpa dasar yang jelas. Jadi harus bertahap biar dewan etik yang berikan input," kata Basri, Kamis (25/2/2021).
Basri mengungkapkan, kasus tersebut sepenuhnya telah ditangani dewan etik, setelah pihaknya bersurat. Dua tenaga pendidik yang terlibat kisruh, telah diambil keterangannya dalam proses klarifikasi, sebelum diserahkan ke dewan etik.
Kasus ini dinilai mempengaruhi citra kampus. Kendati begitu, Basri bersyukur karena kasusnya tidak sampai dilaporkan ke polisi. "Bahkan mahasiswanya juga diredam supaya tidak ikut terlibat karena ini sudah ditangani oleh institusi (internal UMI)," jelas Basri.
Baca juga: 2 Oknum Dosen UMI Baku Pukul di Depan Mahasiswa
Basri menjelaskan, penyebab keduanya terlibat kontak fisik, berawal dari perbedaan pendapat dalam rapat virtual beberapa waktu lalu. Rapat seingat Basri, membahas soal agenda internal akademik.
"Dan kita tidak duga ternyata sampai terjadi kejadian ini. Makanya sangat saya sayangkan," ucapnya.
Setelah beberapa hari kasus ini berjalan, keduanya lanjut Basri kini telah saling memaafkan. Namun, kasusnya tetap berjalan di tingkatan dewan etik. Basri juga mengaku telah menyampaikan kepada kedua belah pihak agar kasus ini jangan sampai terjadi kembali. "Kita selesaikan secara islami, sesuai ajaran kita," imbuhnya.
Baca juga: UMI dan UCYP Pahang Malaysia Sepakati Kolaborasi Internasional
Sebagai bahan evaluasi lanjut Basri, pihaknya juga telah mengusulkan kepada dewan etik untuk membuat aturan khusus. Hal itu akan dibahas kembali apabila pihak dewan telah memutuskan sanksi yang adil dalam kasus ini. "Saya pikir memang mesti ada rambu-rambu," ujar Basri.
Basri kembali mengimbau agar mahasiswa masing-masing fakultas tetap tenang dalam menyikapi persoalan ini. Menurutnya, kasus ini menjadi pelajaran penting agar siapapun tenaga pendidik yang berbeda pendapat, harus menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin.
(luq)
- Kepala LLDikti Sebut Alumni UMI Mudah Terserap di Dunia Kerja
- Dirjen Pendidikan Tinggi Puji Universitas Muslim Indonesia
- 400 Peserta dari 40 Kampus Ramaikan Ibnu Sina Medical Competition FK UMI
- 27 Mahasiswa UMI Lolos Program Kampus Mengajar Kementerian Pendidikan
- Perayaan Isra Miraj, Rektor UMI Tekankan Refleksi Makna Salat di Keseharian
- Tak Ada Laporan Polisi, Cekcok 2 Oknum Dosen UMI Diteruskan ke Dewan Etik
- UMI dan UCYP Pahang Malaysia Sepakati Kolaborasi Internasional
- 2 Oknum Dosen UMI Baku Pukul di Depan Mahasiswa
- UMI Masuk Deretan 100 Perguruan Tinggi Islam Terbaik di Dunia Versi Unirank
- UMI Siap Dukung Pemerintah Membangun Sulsel
