Serang Polisi saat Dibubarkan, 31 Penonton dan Pembalap Liar Diamankan

Jum'at, 26 Februari 2021 - 18:20 WIB
loading...
Serang Polisi saat Dibubarkan, 31 Penonton dan Pembalap Liar Diamankan
Sejumlah pemuda diamankan oleh aparat kepolisian dari lokasi balap liar di Jalan Sultan Alauddin-AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Jumat dini hari tadi. Foto: Dokumentasi polisi
A A A
MAKASSAR - Puluhan pemuda ditangkap tim gabungan Penikam dan Patmor Sabhara Polrestabes Makassar di Jalan Sultan Alauddin-AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Jumat (26/2/2021) dini hari. Mereka ditangkap karena menyerang petugas gabungan dalam patroli anti balap liar .

Kepala Tim Penikam Polrestabes Makassar , Iptu Arif Muda mengatakan, sebanyak 31 orang pemuda yang diamankan diduga adalah pelaku dan penonton balapan liar. Penangkapan itu dilakukan usai polisi mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas balap liar .



Saat tiba di lokasi, sekitar seratusan orang rombongan balap liar kocar-kacir membubarkan diri. Sebagiannya bertahan menyerang petugas dengan batu dan petasan. Petugas kata Arif harus berjibaku menghalau serangan para pemuda meresahkan itu.

"Ada 31 pelaku dan penonton balapan liar yang sering terjadi di lokasi itu diamankan setelah dilakukan pengejaran. Namun para pemuda ini tiba-tiba menyerang petugas dengan batu, sehingga dilakukan pengejaran hingga masuk ke dalam lorong," kata Arif.

Dalam penangkapan itu, petugas lanjut Arif juga menyita sebanyak 16 unit sepeda motor. Sebagian besar kendaraan yang diamankan adalah milik penonton balapan liar . Selebihnya, kendaraan yang digunakan untuk balapan di jalan raya.



Mereka semua saat ini masih menjalani pemeriksaan intens di kantor Polrestabes Makassar . "Kami serahkan kendaraannya ke Unit Lantas Polrestabes Makassar untuk diberikan sanksi tilang dan pemiliknya kami berikan sanksi pembinaan," tegas Arif.

Sebelumnya Kaur Bin Ops Satlantas Polrestabes Makassar , AKP Hartati mengatakan, pihaknya memaksimalkan patroli jalan raya. Menurutnya, langkah itu sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan ulah masyarakat yang meresahkan di jalan raya.



Patroli juga akan dibarengi dengan imbauan kepada pengendara agar lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan di jalan raya. "Penindakannya jalan, kemudian proses edukasinya juga ada. Sesuai dengan perintah pimpinan untuk keselamatan dan kenyamanan bersama," ungkap Hartati belum lama ini.

Dia menegaskan, setiap pelaku balapan liar bakal dikenai sanksi berat. Orang tua mereka juga akan dipanggil dan diperingatkan untuk terus mengawasi anak mereka. "Kendaraannya juga akan kami sita selama tiga bulan kita akan kurung untuk memberikan efek jera," tegas Hartati.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2193 seconds (0.1#10.140)